[caption id="" align="aligncenter" width="538" caption="Anaas Maamun (image/liputan6.com)"][/caption]
Sekali lagi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berhasil menangkap seorang Kepala Daerah yang terseret kasus Korupsi. Kali ini gubernur Riau, Annas Maamun ditangkap oleh Satgas KPK. Melansir dari pemberitaan di Tribunnews, Annas diamankan bersama sejumlah pihak lainnya pada Kamis (25/9/2014) malam di wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
Politikus parpol partai Beringin (Golkar) ini semakin memperpanjang deretan politisi golkar yang menjadi tahanan KPK. Berangkat ke Jakarta pada 24 September lalu untuk mendatangi syukuran halal bihalal warga Rokan Hilir di ibukota, sial bagi Anaas karena justru di sana pula Dia tertangka tangan terkait kasus dugaan suap terkait perizinan lahan di kawasan Indragiri Hilir dan Rokan Hilir, Riau.
Nama Anaas memang terdengar familiar di telinga netizen akhir-akhir ini. Belum sampai satu bulan, Annas juga menghiasi headline berbagai media pemberitaan karena dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap seorang perempuan berinisial WW di kantornya. Untuk dugaan tersebut, Gubernur Riau ini sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri. Namun gubernur yang sudah berusia 74 tahun ini membantah aksi pelecehan seksual tersebut dan malah menyebut bahwa ia tengah diperas dengan scenario pelecehan seksual tersebut. Baca beritanya di Tribunnews.
"Saya bersumpah tidak pernah melakukan ini. Bukan saya yang pegang dia, tapi dia yang pegang saya " ungkap Annas dalam jumpa persnya yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014).
Berselang dua minggu kemudian, Anaas justru tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK malam ini. Walau masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka, sebenarnya isu mengenai dugaan korupsi Anaas sudah ramai berhembus diantaranya korupsi pada Proyek Jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Bahkan gubernur yang sudah menjabat sejak 19 Februari 2014 ini banyak mendapatkan petisi penolakan yang dipublikasikan di situs Change.org.
Melihat rekam jejaknya, Anaas memang memiliki jenjang karir yang sangat cemerlang.Pernah menjadi Ketua DPRD Bengkalis periode 1999-2001, kemudian menjadi anggota DPRD Rokan Hilir 2001-2005. Dan sebelum menjadi Gubernur Riau, Annas juga pernah menjabat sebagai Bupati Rokan hilir periode 2006-2014.
Setelah menjabat sebagai Gubernur, Annas juga banyak dituduh telah melakukan tindak nepotisme dengan mengangkat anggota keluarganya menduduki jabatan penting di Riau layaknya yang dilakukan Gubernur banten Ratu Atut Choisyah. Beberapa diantaranyaFitriana yang merupakan anak kandung Annas diangkat sebagai Kepala Seksi Mutasi dan Non Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.Winda Desrina, anak kesembilan Annas dilantik menjadi Kepala Seksi Penerimaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Riau. Putra Annas Maamun, Noor Charis Putra yang berumur 27 tahun dilantik menjadi Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum. Dan masih ada lagi iparnya yang menjadi pejabat. Isu nepotisme ini juga sempat ramai dibicarakan oleh warga Riau bahkan menjadi salah satu petisi di Change.org yang sudah didukung oleh 750 netizen.
Ketika menanggapi isu ini, Anaas juga sempat menjadi sorotan karena mengucapkan kata-kata kotor saat menyangkal isu tersebut. Tetapi pada akhirnya gubernur yang sudah berumur ini meminta maaf kepada media pada Mei 2014. Tak ayal lagi, belum setahun menjabat sebagai orang nomor satu di Riau, Annas sudah sering menjadi sorotan karena berbagai kasus negative.
Sementara itu, Tantowi Yahya sebagai juru bicara Golkar justru menunjukkan rasa prihatin kepada rekan separtainya ini.
“Ya saja juga baru tahu, prihatin kita mendengarnya. Ya kan baru tertangkap saja, tersangka saja belum. Jadi kita lihat. Jadi terdakwa gitu ya. Nah baru partai yang akan mengambil sikap pemberian sanksi," katanya
Sebagai catatan, Gubernur Riau rusli Zainal yang digantikan oleh Anaas sejak Januari 2014 lalu juga tertangkap oleh KPK akibatkasus suap PON dan kehutanan tahun 2013 Baca Kompas.com. Rusli divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar untuk kasus korupsi tersebut.
Apakah Anaas akan menyusul Rusli dan Atut?
Kita tunggu saja investigasi KPK, kan kasihan sudah tua malah masuk tahanan? Makanya memimpin seperti Ahok dong, TRANSPARAN!
Tapi hukum kan harus tetap ditegakkan ya? Ah sudah kita lihat saja perkembangannya...
Berita dari Merdeka.com:
KPK juga tangkap anak & istri Anas Maamun serta bos media
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H