Oleh : Mahasiswa PGSD UNIVERSITAS PELITA BANGSAÂ
Nama : SAHNAZ MEGA FATIMAH
Menurut Langeveld, pendidikan adalah memanusiakan manusia. Dalam buku Konsep Dasar Sistem Pendidikan, dijelaskan bahwa pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti, pikiran dan tubuh anak. Dimana dalam proses ini, terjadi proses membimbing antara manusia yang dewasa terhadap manusia yang belum dewasa. Pendidikan mengantarkan manusia dari yang belum tahu menjadi tahu, dari yang tidak bisa menjadi bisa. Perkembangan tersebut merupakan bagian dari proses hidup manusia yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.
Pendidikan Karakter merupakan gabungan dari dua kata yakni pendidikan dan karakter. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan karakter adalah upaya untuk memajukan pikiran, jasmani dan juga budi pekerti supaya selaras dengan lingkungan kitar dan juga alam (Ilham Sujiatmiko, 2019). Pada saat ini, kita menghadapi era dimana terjadinya degradasi moral, akhlaq, dan budi pekerti yang tidak jarang terjadi di lingkungan pendidikan. Hal ini meliputi, maraknya terjadi bullying dimana-mana, mencontek teman pada saat ulangan, tidak patuh pada nasehat guru, bolos sekolah, tidak mau bersalaman/bertegur sapa ketika bertemu guru, melanggar tata tertib sekolah dan lain-lain. Hal ini menunjukkan masih kurangnya penguatan pendidikan karakter terhadap siswa.
Dalam rangka mewujudkan generasi emas 2045 pada negeri tercinta ini, diperlukannya pembenahan pada penguatan pendidikan karakter siswa agar terwujudnya generasi emas 2045 yang bertaqwa, nasionalis, tangguh dan juga mandiri dimana hal ini juga merupakan cita-cinta bangsa Indonesia. Penguatan pendidikan karakter merupakan bagian dari mengembangkan sikap positif untuk generasi emas 2045 agar nantinya memiliki mental yang siap untuk bersaing dengan negara-negara maju lainnya (Ilham sujiatmiko, 2019).
Masalah degradasi moral seperti saat ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena penguatan pendidikan karakter saat ini yang masih lemah. Anak semestinya mendapatkan pendidikan karakter sedini mungkin agar kelak menjadi manusia yang berkualitas yang sudah tentu nantinya dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi bangsa menuju ke arah yang lebih baik.
Tumpuan terbesar negara dalam penguatan pendidikan karakter saat ini adalah lembaga sekolah yang dimana dapat melalui berbagai strategi diantaranya yaitu kurikulum, penegakkan disiplin, dan manajemen kelas (Ilham Sujiatmiko, 2019). Cara yang kurang tepat untuk memengaruhi degradasi ini, misalnya dengan sistem sekolah yang sudah lebih mengarah kepada intelektualitas dibandingkan dengan moralitas. Hal inilah yang akhirnya menjadi hambatan tersendiri bagi pemerintah untuk membenahi hal ini. Mengingat pentingnya penguatan pendidikan karakter ini, diperlukannya kerjasama dari berbagai pihak diantaranya meliputi pihak sekolah, pihak keluarga dan lingkungan. Agar dapat terwujudnya moralitas yang baik pada anak guna mencapai cita-cita bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukan dalam ketiga jenis pendidikan berdasarkan konteks dan tujuannya :
1.Pendidikan Formal
Merupakan pendidikan yang terstruktur dan sistematis, seperti yang ditemukan di sekolah, perguruan tinggi, atau universitas.
2.Pendidikan Non-Formal
Pendidikan yang tidak terikat pada kurikulum formal, seperti kursus, pelatihan, atau kegiatan belajar di komunitas.