Kini desa wadas tidak lagi tenang akibat adanya penambangan. Mereka merasa terusik dengan adanya penambangan tersebut karena mereka tidak diberitahu oleh lurah, mereka hanya diberitahu jika aka nada mesin yang masuk ke desa mereka. Oleh karena itu mereka merasa kecewa karena hal tersebut. Masyarakat desa wadas sangat tidak setuju dengan adanya pembangunan penambangan tersebut dikarenakan menyebabkan beberapa dampak seperti berikut: dampak positif pembangunan tambang: mereka bias mendapatkan sumber irigasi sebesar 15.500 hektar sawah, air baku untuk kabupaten purworejo,kebumen, serta mereka mendapat pembangkit listrik 6 mw. Sedang dampak negative dari pembangunan penambangan tersebut adalah: warga wadas kekeringan/kekurangan sumber mata air, mereka juga khawatir akan terjadinya longsong seperti dulu paada tahun 1988.
Menurut pendapat saya sebaiknya pemeritah yang ingin membangun penambangan tersebut harus memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan terkait izin penambangan dan pemilihan solusi yang baik, serta memfasilitasi dialog masyarakat, pemerintah, dan perusahaan penambangan untuk mencapai kesepahaman yang lebih baik. Dapat disimpulkan bahwa desa wadas melakukan penolakan atas adanya pembangunan penambangan tersebut karena masyarakat desa wadas sendiri merasa terbebani dengan adanya penambangan tersebut karena penambangan tersebut membuat masyarakat desa wadas memiliki banyak kekurangan atau kerugian pada sumber mata air.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H