Pinyaram adalah makanan tradisional Sumatera Barat yang berbahan dasar dari tepung beras dan gula. Makanan ini sering disajikan sebagai pelengkap untuk upacara adat seperti baralek, hajatan, mendoa kematian dan lainnya. Tidak hanya itu pinyaram juga dikonsumsi untuk cemilan sehari-hari masyarakat Minangkabau.
Di Nagari Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam terdapat beberapa usaha rumah tangga yang masih memproduksi pinyaram. Nek Emi, salah satu produsen pinyaram yang bertempat tinggal di Pulai Dalam. Beliau Sudah menjadi pembuat pinyaram dari tahun 90an dan masih bertahan sampai saat ini untuk memenuhi pesanan pelanggan tiap minggunya.Â
Mahasiswa KKN PPM Universitas Andalas yang melakukan pengabdian di Nagari Magek melakukan kunjungan ke dapur pinyaram Nek Emi untuk melaksanakan program kerja pemberdayaan UMKM. Pada saat kunjungan mahasiswa KKN melakukan wawancara dan melihat proses pembuatan pinyaram. Dari hasil wawancara tersebut didapatkan informasi bahwa pinyaram ini dijual ke pasar di Bukittinggi dan pakan di sekitar Nagari Magek. Untuk harga jualnya pun beragam sesuai dengan ukuran. Ukuran terkecil dijual dengan harga Rp5.000/4 buah, kemudian untuk ukuran yang lebih besar dijual dengan harga Rp3.000, Rp4.000, Rp5.000 per buahnya.
Selain itu Nek Emi juga menerima pesanan untuk upacara adat seperti baralek atau pesta pernikahan.Â
Pengemasan atau packaging untuk pinyaram yang dijual di pasar hanya menggunakan plastik kresek dan tidak memiliki label sebagai informasi merek dan produk.
Oleh karena itu, mahasiswa KKN PPM Universitas Andalas mempersiapkan kemasan dan label agar produk pinyaram lebih menarik. Kemasan ini berbahan dasar plastik dengan klip zipper diatasnya. Alasan penggunaan kemasan plastik ini adalah supaya pinyaram bisa bertahan lebih lama. Dan untuk pemberian labelnya, mahasiswa KKN PPM Universitas Andalas menampilkan informasi mengenai merek, lokasi pembuatan dan nomor handphone pemilik usaha pinyaram.Â
Diharapkan dengan teknik pengemasan yang dilakukan oleh  Mahasiswa KKN PPM Universitas Andalas produk pinyaram ini bisa menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan nilai jualnya. Diharapkan juga dengan pemberian label, konsumen bisa mengetahui informasi merek, lokasi  dan nomor handphone produsen supaya memudahkan proses pemesanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H