Mohon tunggu...
Sahel Muzzammil
Sahel Muzzammil Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Laman untuk berbagi pemikiran tanpa bermaksud menggurui

Bercita-cita menjadi pembelajar sampai akhir hayat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tips Menjaga Nama Baik untuk Pejabat

29 Maret 2022   12:51 Diperbarui: 29 Maret 2022   13:05 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada banyak hal sakral di Indonesia, dan belakangan "nama baik" menjadi salah satunya. Bahkan jika anda seorang pejabat publik yang dikenal ratusan juta orang, dibicarakan di tiap pengkolan dan tiang listrik tentang pikiran sampai bisul yang anda punya, anda tetap harus menjaga nama baik. Terdengar sulit memang, "bagaimana mungkin menyaring setiap informasi dari mulut ke mulut?", pikir anda. Jika demikian, selamat karena telah menemukan artikel ini, artikel yang akan membuatnya terdengar mudah. Berikut tips untuk anda:

Tips Pertama: Jangan Korupsi!

Korupsi membuat anda, pejabat, dicap sebagai maling. Anda jelas tidak memiliki kehormatan dan nama baik. Bahkan anda akan dianggap sebagai maling di kasta terrendah karena mencuri dari majikan sendiri (sebagian besar maling tidak mencuri dari orang yang menggaji mereka). Lalu ketika anda bilang ingin kembali meraih kesempatan mengabdi pada negeri (misalnya nyaleg), pengalaman kerja yang anda miliki bukannya menjadi nilai plus, malah justru menjadi catatan merah. Sungguh mengerikan, bukan? Jadi jangan pernah korupsi ya! Kalau mau kaya, mulailah dengan berinvestasi.

Tips Kedua: Jangan Buat atau Usulkan Kebijakan Konyol

Sebagai pejabat, anda perlu banyak bergaul dengan kalangan intelektual dan mendengarkan mereka. Jangan buat atau usulkan kebijakan konyol seperti menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan Presiden, misalnya, hanya karena anda diberitahu hasil bagus dari survei kepuasan masyarakat. Itu akan membuat anda dicap tidak kapabel karena gagal memahami nilai demokrasi. Apalagi sebelumnya anda pernah ngotot menyelenggarakan pilkada, saat pandemi sedang ganas-ganasnya. Bisa-bisa anda dipanggil badut, kalau bukan dicurigai bermaksud jahat. Apapun, nama baik menjadi taruhannya!

Meski menjadi konyol bukan kriminal seperti korupsi, tetap saja anda akan menjadi bulan-bulanan di twitter, terpampang di poster meme, dan pada akhirnya membuat malu keluarga. Jadi jangan konyol, meskipun sudah puluhan tahun sejak terakhir kali anda berangkat ke sekolah. Oke?

Tips Ketiga: Jangan Represif!

Suatu ketika anda mendengar warga bergosip tentang diri anda, anda juga dikritik dan dicurigai, dan sebagainya. Apa yang anda lakukan? Melaporkan warga bersangkutan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik karena Indonesia negara hukum? Jika demikian, selamat! Anda baru saja kehilangan nama baik. Kini saatnya Anda melaporkan diri sendiri atas kehilangan tersebut.

Sebagai pejabat, terlebih di negara yang menyuguhkan masalah setiap harinya seperti Indonesia, pahami bahwa melakukan klarifikasi adalah salah satu tugas anda. Jika anda ingin mengharumkan nama baik, bahkan yang perlu anda lakukan adalah mendorong partisipasi dan kritisisme warga, bukan sebaliknya, membayar pengacara untuk lapor sana-sini.

Tidak ada salahnya anda juga sedikit belajar sejarah, bahwa ditakuti bukanlah tanda kepemilikan nama baik. Sebut saja nama-nama seperti Stalin, Hitler, atau Musolini. Mereka ditakuti pada masanya, tetapi dunia tidak mengenal mereka sebagai sosok yang memiliki nama baik. Buku-buku sejarah mengabadikan sosok mereka bagaikan iblis. Kurang lebih, itu juga yang kelak akan dibaca semua orang tentang diri anda (termasuk oleh anak, cucu, dan cicit anda sendiri), jika hari ini anda punya tabiat represif. Bukan prospek yang menyenangkan, kan? Karenanya, silakan bantu diri anda dengan obat darah tinggi, tetapi jangan sekali-kali menjadi represif!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun