Saat ini Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 menjadi sangat diperhatikan dan distandarisasi dalam berbagai bidang. Standarisasi K3 berjalan bagaikan kode etik dalam berbagai pekerjaan yang wajib dipatuhi oleh para pekerja. Sayangnya banyak perusahaan yang menganggap ketentuan K3 dalam setiap bidang tersebut justru mengganggu produktivitas kerja, serta pengeluaran yang lebih banyak untuk memastikan keselamatan kerja. Sehingga adakalanya perusahaan berpikir bahwa penerapan K3 membawa hambatan dalam produktivitas usaha. Namun, apakah benar K3 adalah sebuah hambatan?
K3 yang ada dewasa ini secara fungsional bukan hanya sekedar standarisasi atau pedoman dalam hal keamanan dan penanggulangan dini risiko kerja, melainkan juga mengedepankan kenyamanan kerja. Terdapat anggapan bahwa, banyak sekali kesulitan dan kerumitan ketika mengimplementasikan K3 yang menyebabkan efisiensi kerja dapat sangat terhambat. Kedua hal ini masih menjadi perdebatan di dalam dunia kerja, yaitu antara pertimbangan akan keselamatan pekerja dan produktivitas kerja. Padahal dengan adanya K3, dua aspek tersebut dapat tercapai. Karena K3 sendiri memperhatikan efisiensi dengan menentukan skala prioritas penggunaan, serta penerapan proteksi sesuai dengan tingkat bahaya maupun ergonomis suatu pekerjaan. Proteksi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan (ukuran, ketebalan, dll.) setiap pekerja. Sehingga, dapat terlindungi juga terhindar dari ancaman, dan dapat terus bekerja dengan nyaman.
Setiap perusahaan tentu menginginkan peningkatan omset dan berupaya mencegah terjadinya kerugian. Peningkatan omset dihasilkan dari meningkatnya kinerja produktif oleh para pegawai. Ketika membicarakan hal tersebut, peningkatan kinerja identik dengan meningkatnya target yang harus dicapai oleh para pekerja. Ketika K3 distandarisasi, maka hal ini menjadi berpengaruh ke dalam capaian target pegawai. Sebagai contoh, perusahaan yang tidak menerapkan prosedur K3 dimana pekerjanya tidak menggunakan masker saat melakukan packing produk. Hal tersebut mengakibatkan kesehatan pekerja terganggu sebab menghirup residu dari produk, lalu proses produksi akan terganggu dan merugikan perusahaan yang produksinya tidak mencapai target ataupun harus mengeluarkan biaya untuk membayar pengobatan pekerja. Sedangkan perusahaan yang menerapkannya akan terhindar dari kerugian yang disebabkan faktor bahaya tersebut.
Oleh karena itu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangat penting dan harus distandarisasi di berbagai bidang pekerjaan. Meskipun beberapa perusahaan menganggap K3 sebagai hambatan produktivitas dan biaya tambahan, sebenarnya K3 tidak hanya berfungsi sebagai pedoman keamanan tetapi juga meningkatkan kenyamanan kerja. Implementasi K3 yang baik dapat meningkatkan efisiensi kerja dan produktivitas dengan melindungi pekerja dari risiko bahaya dan penyakit. Dengan demikian, K3 membantu perusahaan mencapai target produktivitas dan menghindari kerugian akibat kecelakaan atau penyakit kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H