"Salah seorang anggota dewan pengawas komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah berpulang pada (28/02/2021) hari minggu siang," tutur Syamsuddin.
Banyak kasus besar yang telah ditangani oleh beliau ialah sembilan kasus dan telah hancur diatasi oleh Artidjo Alkostar.
Beberapa kasus yang pernah ditangani beliau ada beberapa orang tersangka di antaranya kasus Luthfi Hasan Ishaaq, kasus Angelina Sondakh, kasus Anas Urbaningrum dan yang terakhir kasus Sutan Bhatoegana dan masih banyak lagi. Kasus tersebut merupakan kasus besar yang sempat heboh di tanah air, namun masih ada ribuan perkara biasa yang telah dia tangani dengan baik.
"Beliau pernah mengutarakan bahwa saya bukan sesosok yang moralitas, saya salah seorang yang lemah sebagai manusia biasa sehingga saya harus tetap waspada untuk menjaga jarak dari beberapa goda godaan yang dapat tiba tiba dapat menyerang", tutur Artidjo Alkostar sebagai Hakim Agung periode (2000 - 2018)
Seperti diketahui bahwa berpulangnya beliau menyisihkan luka mendalam bagi masyarakat di tanah air. Profesinya sebagai penegak hukum sebagai hakim wajib diacungkan jempol karena kelihaiannya dalam menegakkan kasus korupsi dengan cepat, tegas dan berintegritas sehingga banyak calon politisi tikus rakus yang kapok dan takut apabila dia berhasil menemukan perkara yang telah mereka lakukan.
Ahli hukum Indonesia berprofesi sebagai hakim yang bakal kita kenang yaitu bapak Artidjo Alkostar. Sesaat dia memutuskan suatu kasus dengan pernyataan berbeda yang membuat tersangkanya lari ketakutan sehingga membuat kasus tersebut menjadi sorotan di negeri ini, Artidjo salah satu sosok dari ketua kamar pidana mahkamah agung Indonesia serta sebagai mantan hakim agung.
Tidak ada alasan pada bujuk rayu padanya. Masyarakat sudah banyak mengenali beliau dengan keadilannya.
Beliau tidak mengenal apa itu gratifikasi maupun segudang duit. Tidak mempan apabila ada seseorang yang memberikan sesuatu secara cuma-cuma. Dia salah seorang sosok dengan sikap yang sederhana tanpa memandang kekayaan. Pada tahun dua ribu an dia telah di Lantik sebagai Hakim Agung setelah sebelumnya pernah menjadi seorang pengacara.
Hakim Agung yang penuh sorotan serta kontroversial ini telah memiliki beberapa peranan yang nyata yang perlu kita teladani.
Berikut ini ada beberapa pembenaran yang perlu kita teladani dari sikap yang nyata dari beliau. Kebenarannya dalam menegakkan hukum di Indonesia sebagai Hakim Agung.
Kelihaiannya dalam memberantas hukum korupsi yang telah merajalera di negeri ini dalam beberapa dekade terakhir ini. Sosoknya yang berani memberantas korupsi dengan menghindari godaan dari para pejabat sebagai sosok hakim yang jujur.