Mohon tunggu...
Sahal Bayhaqi
Sahal Bayhaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Perminyakan di UPN "Veteran" Yogyakarta

Mahasiswa yang tertarik dengan industri migas dan panas bumi, serta isu-isu tentang energi khususnya di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dilema Pembangunan PLTU Baru: Antara Kebutuhan dan Transformasi ke Energi Hijau

14 Mei 2023   11:46 Diperbarui: 14 Mei 2023   11:53 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Belakangan ini, berita diramaikan dengan ricuhnya rapat umum pemegang saham (RUPS) PT. Adaro Energy Indonesia Tbk yang mana salah satu pemegang samah menolak rencana pembangunan PLTU baru di Kalimantan Utara untuk smelter aluminium perusahaan sebesar 1,1 gigawatt. 

Perlu diketahui bahwa PLTU tersebut merupakan PLTU captive, yang mana diperuntukkan untuk menyediakan kebutuhan listrik pada suatu fasilitas industri. 

Pemegang saham Adaro yang protes yaitu Ganjar tersebut beralasan krisis iklim yang melanda dunia mengancam masa depan anak dan cucu. 

"Adaro harus menunjukkan niat transisi yang serius dengan beralih dari bisnis batu-bara dan investasi yang lebih agresif ke sektor energi terbarukan," ujar Ganjar. Selain itu ada juga Abdi, salah satu pemegang saham Adaro yang menyetujui hal tersebut.

Sementara itu, Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengatakan bahwa hingga saat ini Adaro masih mengandalkan bisnis batu bara. Ia menyebut bahwa produksi batu bara Adaro meningkat hampir 20 persen dari 52,7 juta ton menjadi 62,8 juta ton pada 2021, serta memiliki target kenaikan produksi pada tahun ini. 

Smelter Adaro kabarnya akan memproduksi 500 ribu ton aluminium setiap tahun. PLTU tersebut diprediksikan akan menghasilkan emisi 5,2 juta ton CO2 ekuivalen per tahunnya yang dianggap bertentangan kampanye menuju energi hijau. 

Dalam scenario Net Zero Emission (NZE) 2050 oleh international Energy Agency (IEA), sudah tidak boleh ada lagi pembangunan PLTU batu bara baru setelah 2021 untuk mencegah kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat celcius.


Pentingnya Ketahanan Energi Nasional
Ketersediaan dan kemudahan akses energi merupakan hal yang paling penting dan mendasar. Sektor energi adalah sektor yang mempengaruhi sektor-sektor lain seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, pariwisata, transportasi, dan lain sebagainya. 

Hal ini menjadikan keamanan ketersediaan energi menjadi paling krusial karena sebagai pendorong proses transformasi dari masyarakat agraris menjadi masyarakat dengan pradaban industri.

Kita tentunya masih ingat dengan krisis energi yang melanda China beberapa waktu silam. Krisis energi tersebut mengubah pola hidup masyarakat sana yang tadinya bergantung kepada teknologi menjadi harus mengubah kebiasaan tersebut karena suplai listrik yang tidak cukup. 

Krisis energi China ini disebabkan karena Beijing menutup tambang batu bara secara perlahan dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara karena alasan lingkungan. Namun, kebijakan tersebut meinmbulkan masalah yang sangat besar karena 70% listrik China masih mengandalkan batu bara.

Jika kita selidiki, krisis energi di sana rupanya hasil dari kebijakan pemerintah China dalam mengambil keputusan yang sangat tidak bijak. Mereka menutup begitu saja PLTU batu bara yang menjadi sumber utama listrik China, ditambah dengan penutupan tambang batu bara dan harganya yang mahal kala itu. 

Mereka tidak memperhitungkan demand dan supply listrik jika hanya mengandalkan energi terbarukan. Cara-cara instan dalam reformasi penggunaan energi ke energi hijau tidak bisa dilakukan begitu saja dengan cara yang instan. Haruslah ada tahapan-tahapan dengan kajian dan perhitungan yang matang untuk itu.


Peran Energi Fosil sebagai "perantara" menuju Energi Hijau

Transisi energi merupakan proses yang pajang, revolusi dari penggunaan energi berbahan bakar fosil menjadi menggunakan energi hijau yang ramah lingkungan. Kesepakatan ini dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia untuk menekan emisi karbon yang dampaknya akan menyebabkan perubahan iklim. Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa Indonesia akan mencapai Net Zero Emission alias NZE pada tahun 2060 mendatang. 

Dalam periode tersebut, migas dan batu bara masih memiliki peran yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Hal ini karena dalam periode tersebut energi hijau atau EBT masih belum bisa memasok kebutuhan energi skala nasional. 

Minyak bumi masih menjadi energi utama untuk transportasi sebelum digantikan dengan kendaraan listrik sepenuhnya, begitupula dengan gas dan batubara masih perlu dimanfaatkan sebelum EBT mampu memenuhi 100% kebutuhan energi. Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa energi fosil berperan sebagai penopang bahan bakar pembangkit EBT yang masih intermitten dan mineral akan tetap digenjot terutama untuk proses hilirisasi.

Pemerintah RI rupanya sudah merencanakan program transisi energi dari energi forsil ke energi terbarukan dengan matang. Bagi pemerintah tentunya ketahanan energi yang terpenting, karena mungkin mereka yang ada di kalangan pemerintahan banyak belajar dari kasus krisis energi yang melanda beberapa negara silam. 

Perijinan dan pembangunan pembangkit listrik tenaga fosil maupun eksploitasi migas dalam skala besar tentu tidak serta merta dapat ditafsirkan tidak mendukung transformasi energi ke energi hijau. 

Sebaliknya, di Indonesia juga akan segera dibangun beberapa pembangkit listrik tenaga panasbumi atau PLTP baru dan berbagai instalasi pembangkit listrik hijau lainnya. 

Semua itu mesti direncanakan dan ditargetkan sebagaimana mestinya. Kita sendiri sebagai warga bangsa juga harus mendukung upaya ini untuk kebaikan masa depan anak cucu kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun