Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menggelar rapat koordinasi dan monitoring membahas tumpang tindih lahan bersama para pemilik perusahaan tambang batu bara dan perkebunan di wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Operasi SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Roy Widhiarta kepada wartawan di Samarinda, Kamis, menyatakan rapat koordinasi (rakor) dan monitoring tumpang tindih lahan wilayah Kalimantan Timur 2015 yang dilaksanakan di Hotel Senyiur.
Dalam rakor itu, diikuti para pemilik perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan serta instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan wilayah kerja minyak dan gas serta perwakilah SKK Migas dari Jakarta.
Narasumber dari kegiatan rakor itu, kata Roy Widhiarta, di antaranya dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia serta Dinas Pertambangan Kota Samarinda.
“Rapat koordinasi dan monitoring ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya untuk menyamakan persepsi dan menginventaris berbagai permasalahan yang timbul di lapangan agar terjadi sinergitas antara produksi minyak dan gas serta sektor pertambangan dan perkebunan,” ujar Roy Widhiarta.
Selain itu, ia menjelaskan permasalahan yang bisa timbul pada area kerja hulu migas yang bersentuhan langsung dengan aktivitas tambang dan perkebunan cukup signifikan, bukan hanya mengancam kerugian materi tetapi dampak terhadap masyarakat di sekitar sangat beresiko.
“Kegiatan di wilayah kerja hulu migas sangat renten bersinggungan dengan sektor pertambangan dan perkebunan sehingga perlu ada komitmen dan keselarasan agar tidak terjadi gesekan yang dapat menimbulkan resiko saling terganggunya aktivitas produksi bahkan dapat menyebabkan insiden yang tidak hanya menimbulkan kerugian materi tetapi dampak ke masyarakat juga sangat rentan,” katanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H