Mohon tunggu...
Sahabat JICT
Sahabat JICT Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nova Hakim Biang Kerok Kekacauan JICT?

24 Mei 2017   14:06 Diperbarui: 24 Mei 2017   14:18 1351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) Nova Sofyan Hakim menjadi biang kerok yang membuat kekacauan di tubuh JICT. Dengan memperalat nama SP JICT, Nova Hakim leluasa bergerak untuk kepentingannya.

Tidak hanya menggiring dan memprovokasi pekerja lain untuk terus menuntut manajemen JICT lewat demo dan mogok kerja ternyata Nova Hakim cs diduga telah menyelewengkan dana program tabungan investasi  (PTI) yang menjadi hak  pensiun para karyawan JICT. Sampai 2015, dana PTI yang diberikan perusahaan ke karyawan mencapai 11 juta dollar atau lebih dari 140 miliar rupiah. Uang ratusan miliar itu di duga dipakai untuk membiayai aksi demo pimpinan Nova dan kampanye media yang menyedot dana puluhan miliar.

Teriakan isu nasionalisme dan penyelamatan aset negara, menolak konsensi Pelindo II dengan HPH yang didengungkan Nova Hakim hanya opera sabun demi menekan pemegang saham agar memenuhi kepentingan sekelompok orang di SP JICT.

Pasalnya di tahun 2014 tepatnya bulan Oktober, ternyata soal perpanjangan kontrak itu sudah disetujui oleh SP JICT. Di dokumen yang disebut Cikopo 7 Oktober 2014, disebutkan SP JICT akan mendukung dan mengawal proses perpanjangan konsesi JICT dengan empat syarat yakni jaminan kerja dan pola karir yang jelas, dinamis dan adil, jaminan pengembangan SDM yang setara dengan pekerja IPC, jaminan investasi dan pengembangan usaha perusahaan, dan jaminan tidak berkurangnya kesejahteraan pekerja.

Lho, kok teriaknya nasionalisme Bro?

Oleh alasan itulah, Nova Hakim sebagai pengurus SP JICT yang juga penanggungjawab koperasi pengelola dana pensiun selalu menolak keras dilakukan audit. Kabar terakhir, audit pengelolaan dana pensiun atau Program Tabungan Investasi (PTI) di JICT yang dikelola Koperasi Karyawan (Kopkar) JICT belum bisa dilaksanakan (sumber: inilah.com).

Nah, dana pensiun atau PTI adalah uang pensiun yang akan diberikan kepada setiap karyawan JICT yang purna tugas. JICT sebagai pemberi dana diwajarkan mengetahui laporan keuangan koperasi karyawannya, dikarenakan untuk menjamin dana yang diberikan masih masih sehat atau tidak.

Nova Hakim karyawan admin yang kini dekat dengan janda cantik di DPR, mulai kebingungan lantaran boroknya terbongkar.

Ngomong-ngomong, uang pensiun menguap kemana ya Bro?

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun