Keselamatan dan kesehatan kerja itu penting banget dalam sebuah aktivitas usaha perusahaan. Apalagi sekelas PT Jakarta Intenational Container Terminal (JICT) yang merupakan pelabuhan bongkar muat peti kemas tersibuk dan terbesar di Indonesia.
Khan begini, kalau semua pegawai di sebuah perusahaan, seperti JICT, banyak yang nggak sehat, sakit, cacat, luka-luka, gara-gara kecelakaan kerja, nah terus bagaimana bisa beroperasi? Justru yang ada rugi hingga bangkrut sebab nggak ada target kerja untuk menghasilkan keuntungan bisa dicapai. Mandeg produktivitas buat mencari keuntungan perusahaan dan pekerja.
Itu juga yang mendasari JICT menjunjung prinsip keselamatan dan kesehatan kerja supaya zero accident. Istilah dikenalnya K3. Soal K3 ini diatur jelas lho dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU Nomot 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan serta UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dan: JICT terbukti mematuhi regulasi itu dengan mengutamakan K3.
"Saya himbau safety itu harus ada di dalam hati, darah dan jiwa seluruh pekerja JICT," ujar Direktur Utama JICT Gunta Prabawa (sumber: https://www.ekbis.sindonews.com).
Jadi begini, untuk JICT beraktivitas dalam satu visi buat melakukan kinerja terbaik tanpa kecelakaan dapat tercapai. Istilah yang selalu ditekankan ke pegawainya think safety.
Oya, komitmen JICT soal K3 serius lho. Menyambut bulan keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan setiap 12 Januari, JICT meluncurkan program Best Performance With Zero Accident, dalam acara apel pagi pada 7 Februari 2018.
JICT pingin menghadirkan inisiatif dari seluruh elemen perusahaan agar selalu memprioritaskan aspek keselamaan dalam setiap pekerjanya. Jadi, JICT bukan cuma mikirin K3 di perusahaan sendiri. Tapi juga semua perusahaan diajak jangan abai sama K3 pekerjanya.*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H