Mengenai SMK yang merupakan pendidikan kejuruan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada satu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan. Menurut penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 15, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Namun, ketika Indonesia mengalami peristiwa pandemi Covid-19, harus merubah model pendidikan dari pembelajaran offline(tatap muka) menjadi pembelajaran online atau daring (dalam jaringan) melalui aplikasi.
Pada pandemic Covid-19 kenyataan pembelajaran SMK mengalami ketidaksiapan pada sumberdaya yang dimiliki oleh berbagai SMK didaerah di Indonesia, tidak mencukupi untuk mencakup pembelajaran online, mulai dari sumberdaya manusia yang kurang memadai, fasilitas pembelajaran yang meliputi internet, computer/laptop atau handphone, dan jaringan/sinyal yang belum sepenuhnya baik dapat menunjang pembelajaran dan masih dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
Sedangkan pada SMK, yang proses pembelajarannya mengedepankan praktek dibanding teori, harus segera dapat menyesuaikan dan tidak efektif apabila dilakukan secara online dengan kurikulum yang ada.
Persoalannya adalah apakah Guru-guru SMK telah memahami pembelajaran on-line berbasis pada kompetensi itu yang bagaimana dan langkah-langkah Guru dalam mengajarkan praktek dengan on-line telah terstandard(mudah dipahami oleh siswa), apakah konsep pembelajaran online dilakukan oleh guru-guru ada feedback dari siswa-siswa terkait pemahamannya (dalam forum diskusi).
Mengapa saya menulis ini, ada beberapa hal yang perlu dipikirkan, agar bekal ketrampilan/kompetensi siswa SMK sesuai kualifikasi, karena kualifikasi diperlukan untuk membentuk mental dan kesiapan dari siswa ketika lulus SMK serta untuk siap bekerja. Pola mengajar secara on-line harus effektif dengan cara mengintegrasikan antara praktek-praktek di SMK dan industri, konsep ini menjadi kebutuhan mendesak menghadapi masa pandemi Covid-19. Sekolah SMK yang belum sepenuhnya mengadaptasi program "link and match" antara SMK dan industri, saat ini menjadi keharusan dan segera mungkin melakukan, jika tidak maka lulusan SMK tidak mempunyai ketrampilan/ kompetensi yang benar (pembelajaran online tidak berdampak pada kompetensi) sesuai kualifikasi kebutuhan Industri.
Konsep Pembelajaran on-line yang berbasis pada kompetensi harus dirancang dengan benar dan disinergikan dengan industri, apakah cukup dengan video pendek praktek yang dilajutkan dengan forum diskusi pada group(dengan media social) atau blended dengan praktek pada pemagangan. Kondisi ini tergantung pada kemampuan inovasi sekolah SMK, situasi pandemi Covid-19 menuntut agar kemandirian siswa SMK bisa muncul dan kemandiriaqn siswa akan mencapai tujuan dari pendidikan SMK.
Perkembangan positif SMK harus dimulai dari SMK itu sendiri, harus terbuka dan mau terus berkembang, jika tidak maka lulusan SMK semakin terpuruk. Mari kita bersama membantu pengembangan SDM siswa-siswa SMK agar situasi pandemic Covid-19 tidak terlalu berpengaruh besar pada kompetensi siswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H