Guru SMK merupakan bagian utama (pondasi) dalam mencetak siswa SMK berkualitas yang ditunjukan dengan kompetensi bertindak dari siswa SMK. Dengan guru yang berkualitas dan sangat peduli atas peningkatan kompetensi siswa SMK, maka siswa SMK yang dihasilkan akan berkualitas pula.
Hal tersebut diatas sesuai amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, yang menyebutkan bahwa : Tujuan penyelenggaraan SMK adalah meningkatkan kemampuan peserta didik untuk dapat mengembangkan diri sejalan dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, serta menyiapkan peserta didik memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional.
Berarti semua SMK mempunyai referensi sama yaitu siswa lulusan SMK mempunyai kompetensi dalam bidang studinya dan siap masuk kedalam dunia kerja secara langsung.
Di era globalisasi dan  industri generasi 4.0 dibutuhkan paradigma baru untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan keadaan dimasa depan yang bercirikan pada kompetensi, inovasi, teknologi, persaingan, sekaligus kerja sama tim. Paradigma pendidikan kejuruan nasional (SMK) harus dapat membawa siswa SMK untuk menguasai kompetensi sesuai bidangnya. Perjalanan didalam mencapai kondisi yang benar sangat dibutuhkan kepedulian guru SMK untuk mengembangkan siswanya mencapai kompetensinya dengan cara belajar di sekolah dan berlatih kerja di Industri.
Mengapa kepedulian guru SMK sangat penting? Hampir semua siswa lulusan SMK dengan kompetensi yang kurang dihadapkan langsung dengan dunia kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan yang diharapkan Dunia Usaha-Dunia Industri(DUDI), kalau guru SMK peduli atas hal tersebut maka guru akan menyiapkan siswa SMK yang kompetenl dan mampu bersaing di pasar kerja.
Dengan demikian pendidikan kejuruan/SMK akan menghasilkan lulusan-lulusan unggulan untuk siap masuk bursa kerja secara langsung tanpa melalui training lagi sehingga DUDI merasakan manfaat lulusan SMK yang mempunyai komptensi bertindak.
Sebaliknya, ketidakpedulian guru SMK Â untuk menyesuaikan wawasan dan kompetensi sesuai tuntutan perkembangan DUDI akan menjadi salah satu faktor penghambat ketercapaian tujuan pendidikan dan pembelajaran sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 . Maka dari itu untuk meningkatkan kualitas SMK salah satunya dengan meningkatkan kepedilian guru atas kompetensi yang selalu berkembang pada DUDI. Peningkatan kualitas anak didik tentu sejalan dengan peningkatan kepedulian guru SMK, karena guru akan selalu mencari DUDI untuk berlatih kerja siswa SMK didalam mencapai komptensi sesuai bidang studinya.
Sungguh berat tugas guru SMK yang selalu meng-update perkembangan kompetensi yang dibutuhkan oleh DUDI dan membuat hubungan dan komunikasi SMK-DUDI selalu baik agar mencapai pelatihan siswa SMK selalu lebih baik sesuai kompetensi yang diharapkan.
Mari kita bersama menunjang pengembangan kepedulian guru-guru SMK didalam menciptakan peningkatan komptensi siswa SMK didalam era global dan persiapan revolusi indutri generasi 4.0
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H