Pengembangan SMK dalam wujud nyata adalah meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan dalam menciptakan siswa yang mempunyai kompetensi bertindak untuk  langsung bekerja di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)
Pemerintah telah menyiapkan regulasi mulai Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan sampai dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan pada tanggal 9 September 2016 di Jakarta dan ditujukan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja (termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), 34 Gubernur, dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tujuan regulasi tersebut adalah menyiapan siswa-siswa SMK berkualitas yang mempunyai kompetensi tinggi yang meningkatkan i daya saing, yang merupakan salah satu faktor keunggulan menghadapi era persaingan saat ini.
Untuk itu SMK harus bekerjasama secara terintegrasi dengan membentuk Kelompok Mitra(PokMi) SMK-DUDI, karena PokMi SMK-DUDI adalah pondasi penyelenggaraan Pendidikan dual system.
Pola pengembangan pendidikan sistem ganda (dual system) SMK yang dilaksanakan dengan mengacu kepada dua perspektif yaitu SMK dan DUDI.
Pola Kelompok Mitra(PokMi) SMK-DUDI yang teritegrasi merupakan kekuatan dual system SMK dalam mengatasi keterbatasan sumber daya (guru produktif, perlengkapan/mesin praktek, perkembangan teknologi) yang ada di SMK.
Menurut pemerhati pendidikan SMK, Setiyo Agustiono "untuk membentuk PokMi SMK-DUDI memang akan ada kendala yang dihadapi pada umumnya disebabkan karena perbedaan orientasi dari masing-masing". Â DUDI lebih mementingkan pada motivasi untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Sedangkan SMK mempunyai visi menjadikan siswa SMK kompeten bertindak tetapi tidak punya kemampuan melatih seperti pada DUDI, sehingga kerjasama banyak dianggap beban oleh pihak industri. Sehingga untuk memulai pembentukan Kelompok Mitra(PokMi) SMK-DUDI, SMK harus bersikap aktif karena SMK lebih mempunyai kepentingan, SMK harus selalu mengambil inisiatif mendekati DUDI. Keberhasilan SMK tidak hanya diukur dari segi mutu fisik sekolahnya saja melainkan mutu kompetensi lulusan siswa SMK dan relevan serapan lulusan yang bekerja di DUDI.
Kemapanan PokMi SMK-DUDI yang terintegrasi dapat dilihat melalui manajemen kolaborasi PokMi yang baik, dan kontinuitas  pelatihan siswa SMK  akan tetap terjaga serta membawa pelaksanaan pelatihan yang lebih professional. Dengan demikian kontinuitas kompetensi bertindak lulusan sekolah kejuruan (SMK) terjamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H