Mohon tunggu...
Setiyo Agustiono
Setiyo Agustiono Mohon Tunggu... Konsultan - trainer

trainer, assesor

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

SMK Belum Menciptakan Siswa Mempunyai Kompetensi Bertindak

10 September 2017   09:24 Diperbarui: 10 September 2017   10:41 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini era kompetensi  merupakan era daya saing nyata pada pasar bebas atau era persaingan global, MEA telah berjalan dimana persaingan kualitas sumber daya manusia (SDM)  semakin ketat, sehingga memerlukan SDM berkualitas terutama terkait kompetensi sebagai daya saing negara. Melihat kondisi ini perlu peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas keterampilan/kompetensi terutama di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan ini merupakan tuntutan logis dari Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI). 

Disamping kondisi tersebut perlu diperhatikan pula tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat perubahannya. Perkembangan ini mengisyaratkan penyesuaian atas kebutuhan SDM dan peningkatan proses pembelajaran dan pelatihan untuk mencapai kompetensi yang meningkat secara terus menerus.

Pemerintah telah menyiapkan regulasi mulai Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan sampai dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan pada tanggal 9 September 2016 di Jakarta dan ditujukan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja (termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), 34 Gubernur, dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tujuan regulasi tersebut adalah menyiapan siswa-siswa SMK berkualitas yang mempunyai kompetensi tinggi yang meningkatkan i daya saing, yang merupakan salah satu faktor keunggulan menghadapi era persaingan saat ini.

Wujud nyata yang seharusnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan SMK adalah menciptakan siswa yang mempunyai kompetensi bertindak, tetapi yang terjadi adalah SMK hanya menciptakan siswa yang belum memahami kompetensi. Ini terjadi karena yang pertama siswa hanya pakerin tdiak lebih hanya 3 bulan, yang kedua kurikulum tidak sesuai dengan industri yang akan diguankan pakerin, yang ketiga tidak ada komunikasi inten antara SMK dan DUDI yang akan digunakan pakerin. Jika ini terjadi bagaimana bisa mendapat siswa kompetensi ?

Secara menyeluruh SMK belum mencapai pendidikan sistem ganda yang sesunggunya dengan Pola Pelaksanaan menuju siswa SMK Kompeten. Pola ini merupakan penyempurnaan dari Pendidikan Sistem Ganda(PSG) yang ada di SMK dengan gambaran program pengembangan pola sistem ganda itu adalah 2(dua) kaki yang kuat yang berjalan selaras, kaki pertama sekolah dan kaki kedua DUDI.Gambaran ini untuk memudahkan pengertian sistem ganda pada SMK dan DUDI yang selalu berjalan selaras sehingga siswa-siswa SMK lebih dapat meningkatkan mutu sesuai kompetensinya serta siap untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional maupun global. Pada hakekatnya pola ini merupakan suatu strategi yang mendekatkan siswa SMK agar sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan ini merupakan strategi proaktif dari SMK dan DUDI (guru dan pelatih).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun