Mohon tunggu...
Sagita Putri Pembayun
Sagita Putri Pembayun Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya adalah mahasiwa semester 5 yang memiliki ketertarikan di bidang perbankan dan keuangan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Obligasi Hijau Mendorong Investasi Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan

19 Oktober 2023   19:04 Diperbarui: 19 Oktober 2023   19:07 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.freepik.com

Obligasi hijau telah menjadi instrumen yang kuat dalam mendorong investasi hijau untuk pembangunan berkelanjutan. Obligasi hijau memberikan kesempatan bagi pemerintah, perusahaan, dan lembaga keuangan untuk mengumpulkan dana guna mendukung proyek-proyek yang berkontribusi terhadap perlindungan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.

Salah satu keunggulan obligasi hijau adalah transparansi penggunaan dana yang terkait dengan proyek-proyek berkelanjutan. Hal ini memberikan keyakinan kepada para investor bahwa dana mereka akan dialokasikan dengan tepat dan berdampak positif terhadap pembangunan berkelanjutan. Selain itu, obligasi hijau juga memiliki potensi untuk menarik investor baru. Banyak investor institusional dan individu yang semakin sadar akan tanggung jawab sosial dan lingkungan, dan mereka mencari cara untuk mengalokasikan dana mereka secara berkelanjutan. Obligasi hijau memberikan opsi investasi yang sesuai dengan nilai-nilai mereka, sehingga meningkatkan likuiditas pasar dan meningkatkan akses terhadap modal untuk proyek-proyek berkelanjutan.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, obligasi hijau telah terbukti menjadi alat yang efektif dalam menggerakkan investasi hijau yang diperlukan untuk mencapai tujuan global dalam hal mitigasi perubahan iklim, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan penciptaan ekonomi yang inklusif. Dengan lebih banyak penerbit dan investor yang terlibat dalam obligasi hijau, kita dapat mempercepat transisi menuju masyarakat yang lebih berkelanjutan dan menjaga keberlanjutan planet kita untuk generasi mendatang.

Di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memanfaatkan obligasi hijau sebagai alat yang kuat dalam mendorong investasi hijau untuk pembangunan berkelanjutan. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, seperti sumber daya panas bumi, energi surya, angin, dan biomassa yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Melalui penerbitan obligasi hijau, pemerintah dan perusahaan swasta dapat mengumpulkan dana yang diperlukan untuk mengembangkan proyek-proyek ini dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.

Sumber : Asian Bevelopment Bank
Sumber : Asian Bevelopment Bank

Pemerintah Indonesia melakukan penerbitan obligasi hijau atau green bonds setiap tiga bulan sekali atau setiap kuartal. Berdasarkan data Asian Development Bank (ADB), obligasi hijau yang telah diterbitkan Indonesia pada Maret 2022 senilai US$5,21 miliar.

Dari grafik dapat dilihat bahwa, obligasi hijau Indonesia didominasi oleh obligasi hijau yang diterbitkan pemerintah dengan denominasi asing yaitu sejak Maret 2018 sampai Maret 2022. Total obligasi hijau yang diterbitkan pemerintah dengan denominasi asing sebesar US$3,5 miliar dan obligasi hijau yang diterbitkan korporasi dengan denominasi asing sebesar US$1,69 miliar. Sedangkan, obligasi hijau yang diterbitkan korporasi dengan denominasi rupiah senilai US$17,3 juta. Dilihat dari trennya, baik dari pemerintah maupun korporasi, penerbitan obligasi hijau terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Dengan meningkatnya realisasi obligasi hijau di Indonesia, maka akan meningkatkan juga investasi hijau untuk pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut juga untuk mendukung dan mencapai net zero emission atau emisi karbon 0% pada tahun 2060, investasi hijau ini menarik investor baik di pasar modal maupun branding publik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun