Islam tidak melarang umatnya berutang ketika melakukan transaksi muamalah dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi agama memberikan rambu-rambu agar manusia tidak meremehkan perkara ini. Orang yang berutang wajib melunasi utangnya sesuai dengan jumlah yang dipinjami oleh pemberi utang dan tidak mengulur-ulur waktu pembayaran apabila dia mampu untuk membayarnya.
Utang yang tidak terlunasi akan menjadi batu sandungan bagi seorang hamba untuk menjadi penghuni surga. Bahkan nabi enggan menyalatkan jenazah orang yang terlilit utang sampai ada yang bersedia menjadi penjamin utangnya. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak ingin umatnya menyepelekan urusan pembayaran utang. Â Rasulullah bersabda:
( )
Dari Salamah bin al-Akwa' ra. Bahwa nabi Saw dihadirkan kepada beliau satu jenazah agar dishalatkan. Maka beliau bertanya: "Apakah orang ini punya hutang?" Mereka menjawab: "tidak". Maka beliau menyalatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada beliau, maka beliau bertanya kembali: "apakah orang ini punya hutang?" Mereka menjawab: "ya". Maka beliau bersabda: "shalatilah saudaramu ini". Berkata Abu Qatadah: "biar nanti aku yang menanggung hutangnya". Maka beliau Saw menyalatkan jenazah itu. (H.R. al-Bukhari no. 2295)
Berutang bukanlah perbuatan tercela, tapi bukan berarti kita boleh menggampang-gampangkan utang. Sebaiknya kita menghindari berutang, kecuali dalam kondisi genting, di mana tidak ada pilihan lain selain berutang untuk memenuhi kebutuhan yang amat mendesak. Sifat malas membayar utang akan menguras tabungan amal kebaikan pelakunya di hari pembalasan sebagai pengganti utangnya-utangnya semasa hidup di dunia. Rasulullah bersabda:
: : ( )
Dari Ibnu Umar ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: "Barangsiapa yang mati dan dia memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang itu akan dilunasi dengan kebaikan-kebaikannya, karena di sana tidak ada dinar dan dirham" (H.R. Ibnu Majah)
Orang yang punya niat tidak mau membayar utang, akan mendapat kehinaan di hari akhirat, status dirinya sama seperti pencuri di hadapan Allah. Na'udzu billah min dzalik. Rasululah bersabda:
( )
"Siapa saja yang berutang dan berniat untuk tidak melunasinya, maka dia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri"(H.R. Ibnu Majah)
Rasulullah sangat khawatir dirinya terlilit utang, meskipun utang itu dibolehkan. Lihatlah bagaimana beliau seringkali berdoa kepada Allah agar terhindar dari utang.