Istitaah Kesehatan Jamaah Haji adalah  Kesiapan Fisik dan Mental Menuju Tanah Suci
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya, baik dari segi finansial maupun kesehatan. Istitaah kesehatan, atau kesiapan fisik dan mental jamaah haji, adalah salah satu aspek penting yang harus dipenuhi agar ibadah haji dapat dilakukan dengan lancar dan khusyuk. Berikut ini adalah penjelasan lebih rinci mengenai istitaah kesehatan jamaah haji.
Pengertian Istitaah Kesehatan
Istitaah kesehatan mengacu pada kemampuan fisik dan mental seseorang untuk melaksanakan ibadah haji tanpa mengalami kesulitan yang signifikan. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama, menetapkan standar dan prosedur pemeriksaan kesehatan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Pemeriksaan ini meliputi berbagai aspek kesehatan untuk memastikan bahwa setiap jamaah memiliki kondisi yang memadai untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Komponen Pemeriksaan Istitaah Kesehatan
Pemeriksaan Medis Umum:
Pemeriksaan fisik secara menyeluruh untuk menilai kondisi kesehatan umum.
Pengukuran tekanan darah, kadar gula darah, fungsi hati dan ginjal, serta pemeriksaan jantung.
Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular:
Pemeriksaan untuk mendeteksi penyakit menular seperti tuberkulosis dan hepatitis.