"Pertama, aksi tanam pisang serentak di empat Desa dalam Kecamatan Ketol pada tanggal 23 November 2020. Kedua, aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah pada tanggal 24 November 2020. Ketiga, aksi blokade tiga akses jalan utama menuju Kecamatan Ketol pada tanggal 7 April 2021.
Dan ke-empat, aksi penanaman pisang kembali di beberapa titik jalan rusak pada tanggal 20 November 2022," demikian jelasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!