Pendidikan kewarganegaraan sebagai mata pelajaran yang wajib diajarkan di berbagai jenjang pendidikan memiliki potensi besar dalam membentuk karakter kepedulian sosial. Melalui materi pembelajaran yang mencakup nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan wawasan kebangsaan, peserta didik diajak untuk memahami hakikat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lebih dari sekadar hafalan, pendidikan kewarganegaraan seharusnya mampu menginternalisasi nilai-nilai tersebut ke dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menghasilkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi.
Pendidikan kewarganegaraan memegang peranan penting dalam membentuk warga negara yang peduli terhadap masalah sosial. PKn tidak hanya mengajarkan tentang hak dan kewajiban warga negara, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur seperti gotong royong, toleransi, empati, dan tanggung jawab sosial. Melalui PKn, peserta didik diajak untuk memahami bahwa setiap individu merupakan bagian dari masyarakat yang saling terhubung dan memiliki kewajiban untuk berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan bersama.
Salah satu peran penting PKn dalam menumbuhkan kepedulian sosial adalah melalui pemahaman tentang masalah-masalah sosial yang ada di masyarakat. PKn membuka wawasan peserta didik tentang berbagai isu seperti kemiskinan, ketidakadilan, diskriminasi, kerusakan lingkungan, dan masalah sosial lainnya. Dengan memahami akar permasalahan dan dampaknya bagi masyarakat, peserta didik akan terdorong untuk mencari solusi dan berkontribusi dalam upaya penyelesaiannya. PKn juga melatih kemampuan berpikir kritis dan analitis peserta didik dalam menganalisis isu-isu sosial, sehingga mereka dapat mengambil sikap dan tindakan yang tepat.
Penanaman karakter peduli sosial dilakukan secara sistematis melalui pendampingan pendidik yang secara rutin mengajak siswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan, sehingga kegiatan tersebut menjadi kebiasaan mereka. Guru adalah salah satu individu yang dapat mengubah dan menentukan keberhasilan dari setiap peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah. Karena peran guru sebagai pendidik tidak hanya sebatas memahami materi yang diajarkan, tetapi juga mencakup banyak aspek lainnya. Namun seorang guru perlu memiliki kepribadian yang kuat agar dapat menjadi panutan bagi siwa-siswanya di lingkungan sekolah. Upaya ini dilakukan sedini mungkin, karena mengingat siswa sekolah dasar cenderung meniru dan menerapkan arahan terhadap pendidik. peserta didik dapat mengaplikasikan nilai-nilai yang telah dipelajari di kelas. Â
Berbagai aktifitas yang dapat dilakukan seperti tolong menolong, membantu teman yang sedang sakit atau yang sedang mengalami kesulitan, berbagi makanan dengan teman, menjenguk teman yang Mengunjungi teman yang sedang berduka untuk memberikan ucapan takziah, serta berkontribusi melalui infaq dan donasi bagi korban bencana alam.. Salah satu praktek yang dapat dilakukan pada bulan ramadan yaitu dengan adanya program pembagian takjil, dalam kegiatan ini mengajarkan sebuah proses peserta didik berbagi kepada orang-orang yang melintas di depan sekolah sebelum waktu berbuka tanpa memilih-milih. Tujuannya untuk melatih dan membiasakan peserta didik tentang indahnya saling berbagi. Pengalaman langsung berinteraksi dengan masyarakat dan terlibat dalam kegiatan sosial akan memperkuat rasa empati dan kepedulian peserta didik terhadap sesama. Hal ini juga akan menumbuhkan kesadaran bahwa setiap tindakan, sekecil apapun, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang sangat signifikan dalam menumbuhkan kepedulian sosial warga negara. Melalui penanaman nilai-nilai luhur, pemahaman tentang masalah sosial, dan praktik aksi nyata, PKn membentuk warga negara yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Kepedulian sosial yang ditumbuhkan melalui PKn akan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan sejahtera. Pkn berusaha membentuk generasi penerus yang siap memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.
Pendidikan kewarganegaraan di SD dapat membentuk siswa menjadi individu yang peduli terhadap masalah sosial di Masyarakat:
- Melalui cerita, diskusi, dan kegiatan pembelajaran, siswa diajak untuk memahami perasaan dan kesulitan orang lain. Misalnya, membahas cerita tentang anak jalanan atau korban bencana alam, sehingga menumbuhkan rasa empati dan simpati.
- Mengadakan kegiatan penggalangan dana untuk korban bencana alam atau kegiatan bakti sosial di lingkungan sekitar sekolah yang dapat melatih siswa untuk berpartisipasi aktif dalam membantu sesama.
KESIMPULANÂ
PKn tidak hanya mengajarkan hak dan kewajiban, tetapi juga menanamkan nilai-nilai seperti gotong royong, toleransi, empati, dan tanggung jawab sosial. Hal ini menumbuhkan kesadaran bahwa setiap individu terhubung dengan masyarakat dan berkewajiban berkontribusi pada kesejahteraan bersama. PKn membuka wawasan peserta didik tentang berbagai isu sosial seperti kemiskinan, ketidakadilan, diskriminasi, dan kerusakan lingkungan. Pemahaman ini mendorong peserta didik untuk mencari solusi dan berkontribusi dalam penyelesaian masalah. PKn melatih kemampuan berpikir kritis dan analitis dalam menganalisis isu-isu sosial, sehingga peserta didik dapat mengambil sikap dan tindakan yang tepat. Guru tidak hanya bertugas menguasai materi pelajaran, tetapi juga membentuk karakter dan menjadi panutan bagi siswa, terutama di tingkat sekolah dasar yang cenderung meniru perilaku guru. Penanaman karakter peduli sosial dilakukan secara sistematis melalui pendampingan guru dan keterlibatan dalam kegiatan sosial, seperti membantu teman, berbagi makanan, menjenguk yang sakit, memberikan donasi, dan kegiatan berbagi takjil di bulan Ramadhan. Pengalaman langsung ini memperkuat empati dan kepedulian.
DAFTAR PUSTAKA Â Â
Ersada, D. (2022). Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan Terhadap Kesadaran Sosial Mahasiswa. Jurnal serunai ilmu pendidikan, 8(2), 152-156.