Mohon tunggu...
Safrida Zahra Anjani
Safrida Zahra Anjani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Q.S An Najm 💗

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moderasi dan Toleransi: Pilar Kehidupan Beragama dalam Masyarakat Multikultural

30 November 2023   17:07 Diperbarui: 30 November 2023   19:58 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masyarakat multikultural adalah suatu kelompok sosial yang terdiri dari beragam latar belakang etnis, budaya, agama, dan bahasa. Dalam masyarakat multikultural, keberagaman diakui, dihargai, dan diintegrasikan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari dinamika sosial. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan inklusif di mana individu dari berbagai kelompok dapat hidup bersama dengan saling menghormati dan bekerja sama.

Oleh karena itu dibutuhkan dua konsep kunci dalam membangun masyarakat yang harmonis. Yaitu Moderasi dan toleransi. Moderasi mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan dan menghindari ekstremisme, sementara toleransi melibatkan penghargaan terhadap perbedaan dan kemampuan untuk hidup berdampingan meskipun adanya perbedaan tersebut.

Meskipun moderasi dan toleransi memiliki elemen yang saling terkait, keduanya merujuk pada konsep yang berbeda.

Moderasi umumnya mengacu pada sikap atau perilaku yang seimbang, terkendali, dan tidak ekstrem. Dalam konteks beragama, moderasi berarti pendekatan yang bijak terhadap praktik keagamaan tanpa terjebak dalam ekstremisme atau fanatisme.

Salah satu ayat Al-Qur'an yang mencerminkan prinsip moderasi adalah dalam Qur'an Surah Al-Baqarah (2:143):"Dan demikianlah Kami telah menjadikan kamu umat yang moderat, supaya kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan supaya Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu."

Ayat ini menekankan pada konsep umat yang moderat atau penuh keseimbangan, yang diharapkan untuk memberikan contoh dalam kehidupan mereka dan menjadi saksi terhadap kebenaran di hadapan manusia. Ini mencerminkan pentingnya mempraktikkan agama dengan seimbang dan tidak berlebihan.

Sedangkan Toleransi, diartikan sebagai tasamuh. Ibnu Al Atsir berkata istilah musamah artinya bertoleransi dan memberikan kemudahan. Imam Ibnu Hajar mendefinisikan kata al-samhah dengan pengertian kemudahan, yaitu sesuatu yang berlandaskan kemudahan. 

Dapat disimpulkan toleran adalah sifat atau sikap suka menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) Yang berbeda atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman Dalam (QS. Al-Hujurat 49: Ayat 13) : "Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti."

Ayat ini menjelaskan bahwasannya Allah SWT. menciptakan manusia dalam kondisi beragama dengan tujuan untuk saling mengenal dan saling menghargai agar terciptanya hubungan yang baik, tentram dan damai. Oleh karena itu dengan perbedaan inilah kita harus mengembangkan sikap toleransi dan moderasi sehingga terciptanya persatuan dan kesatuan. 

Namun dalam perkembangannya, Media sosial dan pengaruh digital dapat memiliki dampak besar terhadap persepsi terhadap moderasi dan toleransi. Kesenjangan informasi, filter bubble, dan polarisasi opini menjadi risiko yang muncul akibat paparan informasi yang terbatas atau yang hanya sejalan dengan pandangan individu. Hal ini dapat menyulitkan pengembangan sikap moderasi dan toleran karena kurangnya eksposur terhadap berbagai sudut pandang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun