Diminta KPK untuk membuat peraturan hukum yang bersama parak wakil rakyat untuk untuk membuat aturan hukum atas vonis hukuman seorang Koruptor yang terbukti jelas dan meyakinkan serta di lengkapi dengan bukti –bukti yang jelas di dalam persidangan melakukan tindak pidana Korupsi menjatuhi hukuman mati atas tindak pidana korupsi yang di lakukan mengakibatkan Negara kerugian besar hukuman ini berlaku sama dengan kejahatan aksi Terorisme yang sama mencedrai rakyat demi menuju sebuah keadilan hukum di Negeri ini
Teroris ditangkap dengan cara kekerasan (ditendang hingga ditembak)walaupun hanya status DIDUGA bukan Tersangka atau sudah Terdakwa
“ siapkah aparat penegak hukum kita melakukan hal yang sama pada pelaku korupsi”
Sebagian besar adalah para pejabat mantan pejabat serta pengusaha serta para elit Negeri ini, orang banyak duit, serta pemegang kekuasaan. Tidak sampai di situ, di saat seorang koruptor sudah di tahanan, sanggupkah aparat penegak hukum untuk menutup mata agar tidak tergoda dengan bujuk rayuan segepok dollar atau sekarung Rupiah yang disodorkan agar si empunya diperlakukan bak raja? di dalam rumah tahanan yang para koruptor membangun negeri baru di dalam penjara bahkan masih bisa mejalankan bisnisnya serta masih bisa pagi keluar tahanan malam atau sebaliknya malam pulang kerumah besok kembali lagi .
Semua adalah bisa di dapatkan karena tahanan yang berduit lagi kalo aksi terorisme tertangkap selalu di rumah kos,berbeda dengan koruptor yang tertangkap tangan di Hotel mewah dan tidak jarang selalu bersama wanita bodoh yang mau hanya karena jawaban clasic yaitu ekonomi
Terorisme tembak di tempat Koruptor menunggu buki-bukti mengapa seorang teroris tidak mendapatkan hak demikian kalo memang keduanya sama-sama musuh Bangsa mari kita usulkan untuk Koruptor hukuman mati agar ada efek jera atas semuanya karena kalo hanya sekedar berapa belasan tahun tentu nantinya generasi selanjutnya akan berkata “ach ga papa dalam tahanan kita masih hidup “memikiskan koruptor pun tidak ada efek jera krena mereka masih bisa menjalankan bisnisnya,untuk itu agar supremasi hukum di Negeri ini adil mari kita bersama dukung lembaga hukum dalam penuntasan
"Terorisme dan Kejahatan Koruptor yang tidak akan pernah memuliakan di antara keduanya”
Tembak ,gantung,penggal.atau suntik mati "para koruptor.............
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H