2.273 masyarakat Indonesia dinyatakan positif terjangkit pandemi virus Corona per 5 April. Angka ini akan terus bertambah. Mudik warga Jabodetabek ke berbagai wilayah di Indonesia diprediksi bisa memengaruhi pola penyebaran Covid-19.
Anwar Abbas selaku Sekjen MUI Pusat menjelaskan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19, hukum mudik di tengah pandemi adalah haram karena dapat mencelakakan diri sendiri serta orang lain.
Menurut perusahaan modal ventura asal Hongkong, Deep Knowledge Ventures (DKV). Indonesia merupakan negara dengan level resiko kedua tertinggi ditinggali setelah Italia terhadap dampak virus Corona.Â
China merupakan negara pertama mengkonfirmasi kehadiran Corona namun tidak termasuk dalam daftar negara paling beresiko ditinggali. China bahkan masuk 5 besar daftar negara paling efisien menangani pasien Corona.
Peringkat teratas negara yang paling efisien dalam menangani pasien Corona adalah Singapura dan Korea Selatan. Singapura juga menjadi salah satu negara paling aman menurut survey tersebut.Â
Pemeringkatan ini berdasarkan pada skor yang dibuat Deep Knowledge Ventures (DKV) pada 29 Maret dengan mengggabunggkan data dari WHO, Jhon Hopkins University, CDC, dan King's College London.Â
Menurut Menkes Terawan, percepatan penanganan Corona di Indonesia tak mudah. Ada beberapa hambatan yang dihadapi pemerintah dalam menanggulangi wabah ini, seperti :
1. Sulit mendapatkan alat kesehatan, alat pelindung diri, dan masker.
2. Sulit memobilisasi tenaga kesehatan antar fasilitas kesehatan.
3. Beban kerja petugas medis di rumah sakit rujukan sangat tinggi.