Mohon tunggu...
Rupbasan Mamuju
Rupbasan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Humas Rupbasan Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karupbasan Mamuju, "Tingkatkan Kedisiplinan, Bangun Komitmen Sesuai Tuntutan Pekerjaan"

12 Februari 2024   11:35 Diperbarui: 12 Februari 2024   11:37 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Mamuju

Rupbasan Mamuju - Pagi ini, Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Muliyadi) mengawali amanatnya dengan memberi penekanan tentang kedisiplinan pegawai. Senin, (12/2/24)

Dalam amanatnya, Muliyadi mengingatkan kepada pegawai Rupbasan Mamuju agar tetap menjaga dan menjunjung tinggi kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab serta membangun komitmen sesuai tuntutan pekerjaan sebagai ASN.

"Disiplin kerja yang baik akan menghasilkan kinerja yang baik, mari kita bersama-sama membangun komitmen sesuai tuntutan pekerjaan" ucap Muliyadi dama amanatnya.

"Seluruh basan/baran di Rupbasan Mamuju ini merupakan tanggung jawab kita semua, tingkatkan fungsi pengawasan serta bekerjalah dengan sungguh-sungguh sesuai dengan aturan yang ada." lanjut Muliyadi.

Dalam apel pagi ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mamuju (Bertin Matasik) serta staf dan penjagaan yang bertugas di pagi ini.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.

"Hal ini diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar." tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (s)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun