Mohon tunggu...
Rupbasan Mamuju
Rupbasan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Humas Rupbasan Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karupbasan Mamuju Beri Arahan Kepada Petugas PPNPN Rupbasan Kelas II Mamuju.

10 Januari 2024   13:13 Diperbarui: 10 Januari 2024   13:45 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Mamuju

Rupbasan Mamuju - Hari ini, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, berikan arahan kepada petugas PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) yang bertugas sebagai  Pramubakti maupun sebagai petugas bantuan pengamanan di Rupbasan Kelas II Mamuju. Rabu, (10/01/24)

Didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mamuju, Bertin Matasik, Briefing ini bertujuan untuk memberi pemahaman agar mereka dapat bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing sehingga tidak terjadi benturan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai tenaga kerja Pramubakti maupun sebagai petugas bantuan pengamanan di Rupbasan Kelas II Mamuju.

Dalam arahannya, Muliyadi berharap agar PPNPN yang bertugas di Rupbasan Mamuju dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya serta memberikan kinerja yang baik juga jujur sehingga dapat turut membantu Rupbasan Mamuju lebih baik lagi kedepannya.

"bekerja dengan baik, ikhlas dan jujur, sehingga membuat kantor dan lingkungan kerja tetap terjaga kerapian dan kebersihannya" ungkap Muliyadi.

Kegiatan ini juga sekaligus memberikan perpanjangan kontrak kepada petugas PPNPN dan petugas pramubakti di Rupbasan Kelas II Mamuju.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.

"Hal ini diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar." tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (saf_mesa)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun