Robianto, Bc. IP, S.H, M. Si berikan arahan dan penguatan kepada Rupbasan Kelas II Mamuju dan seluruh jajaran UPT Kemenkumham Sulawesi Barat secara virtual. Kamis, (04/01/24).
Rupbasan Mamuju - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham SulbarKepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mamuju, Bertin Matasik, beserta staf rupbasan yang hadir saat itu mengikuti arahan tersebut dari ruangan Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju secara virtual.
Dalam kegiatan tersebut, Robianto membahas tentang Resolusi Kumham Untuk 2024 "Perkuat sinergi yang semakin pasti dan berakhlak untuk kinerja kemenkumham yang berdampak." yang mencakup 4 hal, yakni Resolusi Kumham di tahun 2024, mengedepankan pelayanan publik, pelayanan kesehatan serta memperhatikan masalah makanan warga binaan pemasyarakatan.
Dalam sesi tanya jawab, Robianto memberikan amanat kepada Rupbasan Kelas II Mamuju untuk tetap konsisten dalam melaksanakan tugas, tetap siap siaga dalam menjaga keamanan serta ketertiban Rupbasan serta memperhatikan prosedur-prosedur yang ada dalam hal proses pengeluaran ataupun penerimaan barang titipan dari APH terkait.
"Yang penting saat pengeluaran sesuai sop, jangan sampai kecolongan" tegas Robianto.
Turut hadir dalam kegiatan virtual ini, Kabid Pembinaan Akhmad Herriansyah dan Kabid Kemanan, Tubagus M. Chaidir serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Barat.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.
"Hal ini diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar." tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (saf_mesa)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H