Mohon tunggu...
Rupbasan Mamuju
Rupbasan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Humas Rupbasan Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Ini Pencapaian, Kami Bangga" Muliyadi, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju.

3 November 2023   09:43 Diperbarui: 3 November 2023   10:35 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju - Dalam acara Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Capaian Kinerja Dan Angaran Semester II T.A 2023 yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Rupbasan Kelas II Mamuju menyambet penghargaan sebagai "Terbaik Pratama" Atas Pencapaian Sebagai Satuan Kerja Dengan Realisasi Anggaran Tertinggi Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat. Kamis (2/11/23)

Kegiatan yang diadakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, tepatnya di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut capaian kinerja jajaran perlu dievaluasi dalam rangka mengukur keberhasilan capaian pelaksanaan kinerja jajaran.

Humas Kanwil Kemenkumham Sulbar
Humas Kanwil Kemenkumham Sulbar
"Pada hari ini kita bisa melihat, bagaimana cara kerja atau serapan anggaran dalam rangka mendukung pencapaian kinerja di jajaran Kemenkumham Sulbar" ujar seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna dalam sambutannya.

Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, yang menerima penghargaan ini menyebutkan bahwa Rupbasan Kelas II Mamuju sudah berupaya semaksimal mungkin dalam penyerapan anggaran demi mendukung pencapaian kinerja di jajaran Kemenkumham Sulbar.

"Ini Pencapaian, Kami Bangga" Muliyadi, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju. (saf_mesa)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun