Mohon tunggu...
Rupbasan Mamuju
Rupbasan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Humas Rupbasan Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Muliyadi, Karupbasan Mamuju Pantau Kondisi Kayu Sitaan Negara

14 Agustus 2023   13:28 Diperbarui: 14 Agustus 2023   13:35 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Mamuju

"Menjaga kebersihan, keamanan, kondisi barang yang ada di sini harus tetap diutamakan" tegas Muliyadi saat memantau langsung kondisi gudang penyimpanan kayu sitaan Negara. (14/08/2023)

Keiatan pemantauan ini dilaksanakan rutin setiap pekannya oleh Karupbasan Mamuju mastikan bahwa para pegawai Rupbasan telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Di lain hal, kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk menjamin terlaksananya tugas fungsi Rupbasan yaitu, menjaga Kualitas setiap Benda sitaan yang dititipkan di Rupbasan, sehingga minimal tidak lebih buruk dari sebelumnya.

Kegiatan pengecekan basan kayu ini dilakukan di Gudang D yang merupakan gudang khusus untuk menyimpan kayu gelondongan maupun kayu yang sudah diolah.

Humas Rupbasan Mamuju
Humas Rupbasan Mamuju
Menindaklanjuti hasil pemantauan terhadap benda sitaan ini, Muliyadi berpesan kepada Regu Pengamanan agar tetap waspada dan tetap melaksanakan pengamanan sesuai SOP yang ditetapkan sehingga dapat terlaksana Pemeliharaan dan pengamanan Basan baran dengan baik sesuai arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Robianto, Bc. IP, S.H, M. Si agar tetap menjalankan tugas dan fungsi pokok petugas Pemasyarakatan. (A.Adp)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun