Mohon tunggu...
Rupbasan Mamuju
Rupbasan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Humas Rupbasan Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Muliyadi, Karupbasan Mamuju Turun Langsung Rawat Basan Baran

12 Juli 2023   14:37 Diperbarui: 12 Juli 2023   14:39 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Mamuju

Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, Turun Langsung Lakukan Perawatan Barang Sitaan dan Rampasan Negara.

Sesuai arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Barat, Robianto,Bc.I.P.,S.H.,M.Si. untuk tetap memaksimalkan kinerja pegawai dalam hal ini menjaga kualitas barang sitaan/rampasan yang dititipan di Rupbasan Mamuju, Muliyadi turun langsung mengawasi dan melakukan perawatan terhadap kendaraan yang ada di salah satu gudang penyimpanan di Rupbasan kelas II Mamuju. (12/07/2023)
Selain untuk meninjau langsung kinerja pegawai, Muliyadi juga ingin memastikan agar semua barang dan benda titipan terjaga dengan baik. 

Kegiatan perawatan bagi barang sitaan/rampasan negara yang dititipan negara yang dilakukan terjadwal dan berkala ini merupakan salah satu tugas utama bagi Rupbasan kelas II Mamuju Kantor Wilayah Kementerian Sulawesi Barat.


Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Barat, Parlindungan, Pada saat kunjungan di Rupbasan Mamuju waktu itu juga mempertegas agar semua barang atau benda yang ada di Rupbasan Mamuju harus dalam kondisi baik, seperti saat menerima benda tersebut dari pihak yang menitipkan.


"semua harus dalam kondisi yang baik, tetap jaga dan rawat walaupun itu hanya titipan" tegas parlindungan saat mengunjungi Rupbasan Mamuju waktu itu. (Saf_Mesa)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun