Rupbasan Mamuju tetap menjaga kualitas barang sitaan/rampasan negara yang dititipkan di Rupbasan.
Kegiatan perawatan bagi barang sitaan/rampasan negara yang dititipan negara menjadi salah satu tugas utama bagi Rupbasan kelas II Mamuju Kantor Wilayah Kementerian Sulawesi Barat. (16/6/23)
Sesuai arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Barat, Robianto,Bc.I.P.,S.H.,M.Si. untuk tetap memaksimalkan kinerja pegawai dalam hal ini menjaga kualitas barang sitaan/rampasan yang dititipan di Rupbasan Mamuju.
Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju tetap mengarahkan staf yang bertugas dibagian perawatan basan baran agar konsisten dalam melaksanakan tugas.
"Dilakukan secara berkala dan terjadwal, perawatan kami tetap lakukan" ungkap Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi.
"Karena ini adalah tanggung jawab" lanjut Muliyadi. (saf_mesa)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H