Penguatan P2HAM Dari Direktorat Jenderal HAM di Rupbasan kelas II Mamuju.
Pelayanan Publik Berbasis HAM merupakan salah satu hal yang wajib diterapkan di lingkungan Kementerian Hukum & HAM RI, Rupbasan Kelas II Mamuju Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat salah satu UPT sulbar yang juga menerapkan hal itu.
Rupbasan Kelas II Mamuju menerima kunjungan dari Tim Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Direktorat Jenderal HAM yang dipimpin langsung oleh Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM, Caturwati, didampingi oleh Sub Koordinator Diseminasi dan Penguatan Wilayah 1A, Firman dan Sub Koordinator Diseminasi dan Penguatan Wilayah IIA, Mikeu serta Analis Hukum, Radhitya melakukan Koordinasi dan Penguatan HAM di Rupbasan Kelas II Mamuju dan didampingi langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulbar Slamet Pramoedji beserta rombongan juga ikut serta dalam koordinasi dan penguatan ini.
Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM, Caturwati mengatakan "pelaksanaan P2HAM ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia"
"Mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotime, mewujudkan kepastian dan kepuasan menerima layanan serta penguatan akuntabilitas kerja atas layanan yang diberikan sesuai dengan Permenkumham No 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM" lanjut Caturwati dalam kunjungannya saat menyambangi Sulbar.
Kunjungan ini bertujuan dalam rangka Persiapan Kegiatan Diseminasi dan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Rupbasan Kelas II Mamuju.
Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi menyambut dengan hangat penguatan ini dengan mengarahkan tim ke beberapa area yang akan dievaluasi oleh Tim Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
Setelah melihat fasilitas P2HAM maupun layanan bagi masyarakat pada Rupbasan Kelas II Mamuju sudah bagus dan berjalan dengan baik, hanya ada beberapa masukan pada beberapa area fasilitas layanan mungkin bisa segera mungkin untuk dibenahi.
Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi menyambut dengan hangat penguatan ini dengan mengarahkan tim ke beberapa area yang akan dievaluasi oleh Tim Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
Muliyadi bertekat untuk memenuhi, melengkapi dan memaksimalkan pelayanan tetap berbasis HAM sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, Parlindungan.
"Kami akan berusaha memberikan fasilitas layanan publik yang memenuhi standar dan kenyamanan kepada masyarakat" tegas Muliyadi selaku Kepala Rupbasan kelas II Mamuju. (saf_mesa)