Mohon tunggu...
Rupbasan Mamuju
Rupbasan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Humas Rupbasan Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mamuju Ikuti Giat Penelitian Pagu Indikatif T.A 2024 di Lingkungan Kemenkumham Sulbar

14 Juni 2023   08:57 Diperbarui: 14 Juni 2023   09:05 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Kelas II Mamuju Mengikuti Kegiatan Penelitian Pagu Indikatif TA 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. (14.06.23)

Diwakili oleh Kasubsi Administrasi & Pengelola Basan Baran Moh. Idris, SE dan Bendahara Rupbasan Kelas II Mamuju Muh. Hasib mengikuti kegiatan tersebut yang diadakan di Aula Oemar Seno Adji Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dan direncanakan akan berlangsung selama tiga hari, dari 13 s.d 15 Juni 2023.

Diikuti oleh seluruh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Rupbasan kelas II Mamuju turut serta dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, Parlindungan yang membuka kegiatan ini menilai, penerapan kesesuaian jenis belanja, dan penerapan bagan akun standar yang tepat, sumber pendanaan serta standar biaya untuk mencapai target-target output prioritas, untuk menghindari tidak terserapnya anggaran di akhir tahun. Beliau barharap agar dalam penyusunan RKA-KL TA 2024 memastikan penerapan kaidah-kaidah penganggaran yang baik.

Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi berharap agar Rupbasan Kelas II Mamuju dalam mengelola keuangan mendapatkan hasil yang baik dalam penyusunan anggaran di tahun 2024 kedepan. (saf_mesa)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun