Mohon tunggu...
Safira Nurhaliza
Safira Nurhaliza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo namaku safira

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

18 Juli 2023   10:12 Diperbarui: 18 Juli 2023   10:18 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A.  PERISTIWA PENTING MENJELANG PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA

      1. Janji Koiso

              Pada 1943 Jepang mulai terdesak oleh pasukan Sekutu. Jepang kemudian mencari cara untuk menarik dukungan dari daerah jajahannya. Salah satu bentuk upaya jepang dalam menarik dukungan dari daerah jajahannya adalah dengan mengeluarkan Janji Koiso. Janji Koiso merupakan janji yang di ucapkan oleh Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso dalam sidang Teikoku Ginkai atau yang dapat disebut juga sebagai Parlemen Jepang pada 7 September 1944. dalam sidang tersebut Perdana Menteri Koiso menjanjikan akan memberikan kemerdekaaan bagi bangsa Indonesia pada kemudian hari.janji tersebut diberikan dengan tujuan agar rakyat Indonesia bersedia membantu Jepang pada  Perang Dunia II melawan Sekutu dan tidak mengorbankan perlawanan terhadap Jepang.

     2. Pembentukan BPUPKI dan Perumusan Dasar Negara serta UUD 1945

                  Pada 1 Maret 1945 pemerintahan militer Jepang yang di pimpin oleh Letnal Jendral Kumakicki Harada mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau yang dapat disebut juga sebagai Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ). BPUPKI dibentuk sebagai persiapan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat. untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI mengadakan sidang pada  29 Mei sampai 1 Juni 1945. dalam sidang ini Muh.Yamin,Ki Bagus Hadikusumo,Soepomo dan Soekarno menyampaikan gagasannya yang berkaitan dengan dasar negara. akan tetapi,pada sidang BPUPKI ini belum memiliki kesimpulan tentang dasar negara Indonesia. setelah persidangan selesai, BPUPKI dinyatakan memasuki masa reses (masa kegiatan) selama satu bulan lebih.sebelum memasuki masa reses atau masa kegiatan  BPUPKI membentuk panitia kecil pada 22 Juni 1945 panitia kecil mengambil satu upaya yaitu mengadakan pertemuan dengan mengundang anggota BPUPKI. dalam pertemuan itu juga dibentuk panitia kecil lain yang beranggotakan sembilan orang yang berkumpul untuk menyusun rumusan dasar negara yang terdiri dari  sembilan  orang yaitu Soekarno,Moh.Hatta,Muh. Yamin,AhmadSoebardjo,A.A.Maramis,Abdul Kahar Muzakir,Wachid Hasyim,Agus Salim dan Abikusno  Cokrosuyoso. 

                 Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara yang tertuangkan dalam Piagam Jakarta. Rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta tersebut sebagai berikut:

                  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya

                  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

                  3. Persatuan Indonesia

                  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

                  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun