Pembangunan nasional yakni rangkaian upaya pembangunan berkelanjutan yang meliputi aspek kehidupan masyrakat, bangsa, dan negara. Terdapat Undang undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang program pembangunan nasional dalam bentuk program prioritas daerah perbatasan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan masyarakat serta memantapkan ketertiban dan keamanan daerah yang berbatasan dengan negara lain. Pembangunan Nasional Negara Indonesia ditujukan untuk mewujudan kesejahteraan kehidupan masyarakat secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia, Baik di daerah pedesaan maupun di daerah perkotaan. Wilayah yang perkembangannya cukup tertinggal dibandingkan wilayah lain yaitu wilayah perbatasan. Wilayah perbatasan memiliki identik  dengan daerah pedesaan, derah pinggiran, daerah yang tertinggal.
Isu pembangunan pada wilayah perbatasan menjadi salah satu isu yang cukup penting, sehingga masuk ke dalam prioritas rencana pembangunan jangka menengah nasional. Pembangunan wilayah perbatasan berkaitan dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan dan keamanan nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Kawasan perbatasan merupakan wilayah yang berada pada garis terluar dari suatu negara yang berbatasan dengan negara lain. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara lain akan mendapatkan potensi dan peluang yang baik untuk mengembangkan daerah tersebut. Contoh pengembangan daerah seperti dapat meningkatkan taraf hidup dari beberapa aspek seperti apsek sosial, ekonomi, dan sumber daya alam yang dapat dikelola demi kesejahteraan masyarakat. Hal yang sering terjadi pada daerah perbatasan yaitu adanya kesenjangan sosial, taraf hidup masyarakat yang rendah yang bisa dilihat oleh angka kemiskinan dan pengangguran yang selalu meningkat.
Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Kabupaten Belu. Kabupaten Belu merupakan salah satu kabupaten di provinsi NTT yang berbatasan langsung dengan Negara Republik Demokratic Timor Leste sepanjang 126 km dan terdapat dua pintu rensmi yang menjadi pintu resmi perbatasan RI-RDTL Â yaitu Motaain dan Turiskain. Permasalahan pada pengembangan ekonomi pada kawasan perbatasan Atambua dan Timor Leste adalah bagaimana cara meningkatkan kinerja ekonomi dari aspek pertanian, perternakan, perdagangan dan jasa. Pada Perpres No 179 tahun 2014 merupakan amanat dari Pasal 123 ayat (4) PP Nomor 26 Tahun 2008 yaitu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, penerapan Rencana Tata Ruang, dan Kawasan Strategis Nasional.
Kabupaten Belu termasuk daerah yang tertinggal jika diukur dengan tingkat kesejahteraan penduduknya. Kabupaten Belu mendapatkan kontribusi dari beberapa sektor yaitu sektor pertanian, jasa, perdagangan, hotel dan restoran. Pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan baik jika adanya faktor keamanan yang juga terjaga dengan baik. Kerja sama anatara TNI dan UPF PNTL akan menjalin hubungan yang baik untuk dua negara.
Menurut Tadaro proses pembangunan memiliki 3 tujuan yaitu peningkatan ketersediaan kebutuhan pokok, peningkataan standar kehidupan meliputi penyediaan lapangan kerja, kualitas pendidikan dan perhatian atas nilai-nilai budaya dan juga kemanusiaan, yang terakhir yaitu adanya perluasan pilihan ekonomi sehingga masyarakat terbebas dari sikap ketergantungan. Konsep dasar yang digunakan untuk pengembangan kawasan daerah perbatasan yang dikhususkan pada kawasan pengembangan aktivitas ekonomi dan perdaganganditujukan pada tiga pendekatan yaitu pendekatan kesejahteraan, pendekatan keamanan, dan pendekatan lingkungan.
Dengan adanya pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan , khususnya di kabupaten Belu Provinsi  Nusa Tenggara Timur  yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Wilayah Atambua yang menjadi ibukota di Kabupaten Belu memiliki potensi yang dapat memberikan kesejahteraan pada masyarakatnya jika dikelola dengan baik. Kabupaten Belu menghasilkan banyak jenis tanaman dari bidang pertanian seperti jagung, padi, kacang-kacangan, mente, kelapa, dan kemiri. Masyarakat melakukan kegiatan pertanian dengan menggunakan metode tradisional untuk mengerjakan lahan, menjual hasil panen dan mengelola hasil panen. Apabila hal ini dibiarkan akan memiliki dampak yang negatif karena perkembangan masyarakat dalam bidang pertanian dan perkebunan mengalami penurunan.
Mayarakat setempat juga mengembangkan bidang perternakan yang menjadi potensi dalam pembangunan ekonomi. Kegiatan ini memberikan keuntungan yang sangat besar bagi masyarakat. Tetapi pengelolaan pada bidang ini masi menggunakan metode tradisional yang menyebabkan tidak adanya peningkatan jumlah ternak yang bisa di peroleh oleh masyarakat. Kurangnya informasi dan pelatian untuk meningkatkan pemasukan pada bidang pertanian da perternakan, hal ini juga disebabkan oleh masyarakat yang merasa puas dengan apa yang dia dapatkan.
Pada bidang perikanan dan pertambangan menjadi salah satu upaya untuk pembangunan ekonomi. Dalam bidang pertambangan seperti marmer, batu dan kapur yang menjadi kekayaan tambang di daerah tersebut. Kekayaan tambang pada wilayah ini belum adanya penelitian secara maksimal. Sedangkan pada bidang perikanan, masyarakat masih melakukan kegiatan menangkap ikan, membudidayakan ikan dan rumput laut dengan cara yang tradisional sehingga belum mendapatkan keuntungan.
Masyarakat setempat masih belum bisa memanfaatkan potensi yang disebabkan oleh kurangnya keterampilan, pengetahuan, pengalaman, pendidikan serta motivasi. Oleh sebab itu, perlunya upaya pemerintah untuk memberikan pendidikan dan pelatihan pada lingkungan masyarakat agar dapat memanfaatkan potensi yang ada di daerahnya.
Pada wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur dengan Timur Leste meninggalkan beberapa perselisihan yang harus di selesaikan untuk mencegahnya konflik yang akan menghambat pembangunan ekonomi. Wilayah perbatasan Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste mempunyai tiga kabupaten, yaitu kabupaten Belu yang beribu kota Atambua, Kabupaten Timor Tengah Utara dengan ibu kota Kefamenanu, dan Kabupaten Kupang yang beribu kota Oelamasi. Ketiga kabupaten ini memiliki banyak sekali jalan radisional yang melewati perbukitan, sungai, dan hutan. Kondisi ini dijadikan jalur jalur pejalan kaki untuk menyeberang antar negara secara ilegal yang menyebabkan timbulnya masalah seperti pelanggaran huku, tindakan kriminal dan konflik yang akan mengakibatkan dua negara yaitu Indonesia dan Timor Leste. Kondisi yang mengancam keamanan di wilayah perbatasan menyebabkan beberapa tindakan kriminal seperti adanya penyeludupan, pencurian hewan ternak, dan kondisi lintas batas illegal.
Pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan mengalami kendala karena kurangnya fasilitas seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang mengakibatkan rendahnya kualitas sumber daya manusia di wilayah perbatasan. Infrastruktur jalan yang tidak memadai juga menghambatnya pembangunan. Bisa dilihat dari kurangnya sarana dan prasarana jalan di wilayah perbatasan yang sangat tertinggal. Rendahnya aksesibilitas yang menyebabkan perekonomian di wilayah perbatasan sulit untuk dikembangkan maka menyebabkan rendahnya tingkat pendapatan pada masyarakat di wilayah perbatasan yang mengakibatkan susah terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H