Batursari (24/1) -- Sejak COVID-19 ditetapkan sebagai pandemi di Indonesia, masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru (new normal) agar dapat tetap hidup produktif dan terhindar dari penularan COVID-19. Berdasarkan anjuran dari WHO, pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait pencegahan tingkat individu terutama upaya kebersihan personal dengan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas guna memutus rantai penularan COVID-19.Â
Setelah hampir satu tahun lamanya berada dalam situasi pandemi, masyarakat lambat laun mulai 'longgar' dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti yang ditemukan di RT 2 RW 11 Desa Batursari, beberapa warga mulai 'longgar' dalam menerapkan protokol kesehatan, padahal belakangan ini temuan kasus terus meningkat.
Melihat fenomena tersebut, salah satu mahasiswa KKN UNDIP Periode I Tahun 2021, Safira Fatma Mauliddinna berinisiatif untuk mengadakan suatu program untuk menggalakan kembali penerapan protokol kesehatan di RT 2 RW 11 Desa Batursari, yaitu dengan memberikan edukasi terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan guna meminimalkan risiko tertular COVID-19 sekaligus membagikan masker dan handsanitizer.
Program ini dilaksanakan secara bertahap kepada masyarakat di wilayah RT 2 RW 11 Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Edukasi dilakukan secara langsung menggunakan media leaflet yang dibagikan kepada masyarakat secara door to door dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan didampingi oleh Ketua RT 2 RW 11. Dengan adanya program ini diharapkan masyarakat dapat kembali menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar dapat melindungi diri sendiri dan orang-orang disekitar dari risiko tertular COVID-19.
Penulis : Safira Fatma Mauliddinna (FKM UNDIP)
DPL : Asri Nurdiana, S.T, M.T
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H