Mohon tunggu...
Safinah Surya Hakim
Safinah Surya Hakim Mohon Tunggu... -

tidak bakat menulis, tidak juga hobi, hanya berusaha bisa.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

Membelah Sungai Kapuas

7 Desember 2010   12:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:56 1845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_78881" align="alignleft" width="300" caption="(Dokumentasi : Safinah Hakim)"][/caption] Sungai Kapuas merupakan salah satu hal yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat di Kalimantan Barat. Sungai terpanjang di Indonesia ini (1143 km), merupakan urat nadi bagi perekonomian masyarakat Kalimantan Barat dari zaman dulu hingga sekarang. Berbeda dengan sungai yang ada di Pulau Jawa,di Sungai Kapuas lebar sungai mencapai 400-700 meter. Dulu, sungai ini merupakan sarana utama penghubung antarwilayah di Kalimantan Barat. Transportasi air di Kalimantan Barat memegang peranan penting bagi perekonomian, terutama dulu saat infrastruktur belum semapan sekarang. Bicara tentang Pontianak, mau tak mau kita tak bisa lepas dari Sungai Kapuas. Sungai Kapuas membelah kota pontianak menjadi tiga bagian yakni wilayah Pontianak Barat dan Selatan, Pontianak Timur, dan Pontianak Utara. Hal ini menjadikan kegiatan menyebrang Sungai Kapuas adalah hal yang rutin dilakukan oleh masyarakat Pontianak. Jembatan Kapuas, atau yang sering disebut sebagai jembatan tol Kapuas merupakan sarana utama dalam menyebrang Sungai Kapuas. [caption id="attachment_78882" align="alignright" width="300" caption="(jembatan kapuas// andisa Dervian kalbar.us)"]

1291723358897918064
1291723358897918064
[/caption] Terdapat dua jembatan yang menghubungkan kota Pontianak yakni jembatan kapuas yang menghubungkan pontianak Selatan dan Timur serta Jembatan Kapuas yang menghubungkkan Pontianak Utara dan Timur. Jembatan Kapuas yang menghubungkan Pontianak Selatan dan Tiimur dibangun pada tahun 1983 dengan panjang 410 meter. Satu lagi adalah jembatan  Jembatan  Landak  yang menghubungkan Pontianak Utara dan timur memiliki panjang 319 meter. Jembatan Landak adalah jembatan yang membentang di atas sungai Landak yang merupakan anak sungai Kapuas. Kedua jembatan ini memiliki jalur khusus di kanan-kiri jembatan yang dikhususkan untuk jalur motor, namun sampai saat ini Jalur motor yang disediakan  tiidak dipergunakan maksimal. Sekitar jam tujuh pagi dan sore hari (jam pulang kerja), jembatan Kapuas ini pastilah padat merayap dipenuhi dengan mobil dan sepeda motor. Selain jembatan yang lumrah digunakan oleh masyarakat Pontianak terdapat juga sarana lain untuk membelah atau menyebrangi Sungai Kapuas yakni menggunakan kapal ferry kecil. Konon, Transportasi dengan menggunakan perahu atau rakit dulu adalah sarana utama untuk menyebrang Sungai Kapuas. [caption id="attachment_78883" align="alignleft" width="300" caption="(Dokumentasi : Safinah Hakim)"]
12917235141204610910
12917235141204610910
[/caption] Untuk menyebrang sungai Kapuas dengan menggunakan ferry tarif yang dikenakan adalah 15.800 rupiah/mobil. Kebetulan saat kami di tempat penyebrangan ferry untuk menyebrang sudah bersandar, jadi kami tidak perlu menunggu terlalu lama. Sembari menunggu kami memanfaatkan waktu untuk memotret pemandangan yang saya rasa sangat menakjubkan.  Pemandangan ini juga menunjukkan keakraban sungai Kapuas dengan masyarakat baik segi ekonomi maupun sosial. Keuntungan  dari menyebrang lewat Ferry kecil ini, selain mendapatkan suguhan pemandangan yang berbeda, waktu yang ditempuh untuk menyebrang sangat singkat dibandingkan kita menempuh jalan darat yang mesti melewati dua jembatan untuk menyebrang sungai Kapuas. Jika kita menggunakan jalan darat waktu tempuh normal saat kondisi jalan tidak macet adalah 20 menit, tetapi dengan menggunakan ferry ini cukup 15 menit tanpa macet ^^. Oh iya, ada satu hal lagi yang cukup meresahkan bagi saya. Pada tiket yang tertera di karcis jasa penyebrangan, tarif penyebrangan untuk mobil adalah sebesar 15.800, tetapi tarif yang dikenakan adalah 16.000 rupiah. Memang sih, selisihnya hanya 200 tapi toh ini sudah wujud korupsi yang saya percaya ini adalah cikal bakal bibit korupsi pada jumlah yang lebih besar. Semoga saja ada yang membaca postingan saya ini dan tergelitik untuk menegakkan kebenaran walaupun itu senilai 200 rupiah. [caption id="attachment_78888" align="alignleft" width="300" caption="(Tiket jasa penyebrangan/Dok:Safinah)"]
12917243671437157960
12917243671437157960
[/caption] [caption id="attachment_78890" align="alignright" width="300" caption="(Suasana di dalam kapal penyebrangan, Dok : Safinah)"]
1291724529619185688
1291724529619185688
[/caption]

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun