Mohon tunggu...
SAFINA DYAH ANGGRAENI
SAFINA DYAH ANGGRAENI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi undergraduate kimia IPB University

I enjoy writing and want to create more written works.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Industri Hiburan Halal Underrated: Masalah bagi Halal Lifestyle?

17 Maret 2024   15:04 Diperbarui: 17 Maret 2024   15:08 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halal lifestyle merupakan cara hidup seseorang yang berkaitan dengan minat, pendapat, dan kegiatan sehari-harinya yang tidak bisa dilepaskan dengan produk halal. Produk halal tersebut berupa makanan dan minuman, fashion, pariwisata, kosmetik, farmasi, keuangan, serta media hiburan yang merupakan aspek-aspek kehidupan. Umat muslim di dunia seharusnya menjunjung tinggi dan menerapkan halal lifestyle, apalagi di era sekarang ini informasi mengenai pemahaman Islam dapat diakses dengan mudah. Penerapan halal lifestyle dapat dimulai dengan menggunakan produk-produk halal, baik bahan yang digunakan maupun proses pembuatannya.

Populasi umat Islam yang terus bertambah, meningkatkan tren halal lifestyle dalam mencari barang atau jasa untuk mengekspresikan spiritualitas berdasarkan ajaran Islam. Peningkatan tren tersebut mengakibatkan permintaan dan penawaran akan produk halal mengalami kenaikan sehingga bisnis halal semakin marak diterapkan oleh pelaku-pelaku industri. Namun, nyatanya, di era sekarang ini, halal lifestyle hanya berkaitan dengan apa yang dikenakan dan dikonsumsi saja, padahal media dan hiburan juga termasuk aspek kehidupan yang tidak bisa dilepaskan dari kegiatan manusia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Media dan hiburan yang menerapkan hukum-hukum Islam mulai ditinggalkan oleh masyarakat sehingga perluasan halal lifestyle tidak maksimal karena kurangnya minat konsumen.

Islam sendiri tidak mengharamkan adanya hiburan dan kesenangan psikologis karena itu merupakan suatu keperluan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah. Islam adalah agama yang menghargai realitas konkret dan objektif yang ada ddalam diri manusia. Berdasarkan Surah An-Nahl ayat 6 dan Al-A’raf ayat 31, manusia sendiri diciptakan dengan menyukai keindahan, kelezatan, dan kemerduan, lalu Islam kemudian menghalalkannya. Namun, sesuai syarat yang mengacu pada Surah Al-Baqarah ayat 42, hal tersebut harus didapatkan dan dilakukan dengan cara yang baik dan benar. Islam mengajarkan bahwa mencari kesenangan dan hiburan guna mencari ketenangan dalam diri itu harus dilakukan sesuai porsinya dan tidak boleh berlebihan.

Indonesia sendiri belum mampu memaksimalkan potensi industri hiburan halal walaupun populasi muslim Indonesia adalah yang terbesar. Industri hiburan ini meliputi media sosial, film, serial, dan musik. Terbukti dengan semakin banyaknya media dan hiburan yang mengandung unsur-unsur negatif. Hanya sebagian kecil konten dalam media hiburan halal tersebut yang dapat diambil nilai moralnya, padahal media hiburan halal dapat menjadi perantara bagi umat muslim untuk meningkatkan dan memperkuat keimanan melalui konten-konten yang disuguhkan. Industri hiburan halal juga dapat meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia seiring dengan meningkatnya konsumsi media hiburan halal. Selain itu, dengan adanya media hiburan halal juga menjadikan persepsi tentang agama Islam dan umat muslim lebih baik di mata masyarakat non muslim.

Tidak dimaksimalkannya potensi industri hiburan halal tersebut dipengaruhi oleh minat konsumen. Masyarakat cenderung lebih tertarik pada konten-konten yang tidak memperhatikan batasan-batasan dalam agama Islam. Pola pikir, perilaku, dan sikap masyarakat telah dipengaruhi oleh adanya kebudayaan luar dalam bentuk film, fashion, musik, dan gaya hidup yang lebih liberal. Umumnya kalangan masyrakat yang lebih mudah terpengaruh oleh budaya asing adalah kalangan anak muda. Mereka cenderung mengikuti tren budaya luar yang masuk ke Indonesia karena tidak ingin terlihat kuno dan kampungan meskipun bertentangan dengan ajaran agama. Pembauran kebudayaan tersebut mengakibatkan keguncangan dan melemahnya nilai-nilai Islam. Sebagai pelaku Industri, tentu saja lebih memilih untuk terus memenuhi keinginan dan minat masyarakat agar dapat menjaga kelangsungan bisnis mereka dalam pasar yang dinamis.

Kesadaran masyarakat dalam sektor industri hiburan halal yang menjalankan syariat-syariat Islam harus dibarengi dengan pelaku industri yang mampu menjawab tantangan tersebut. Industri halal tidak hanya berkaitan dengan halal haramnya suatu produk, tetapi juga proses kegiatan yang melibatkan sarana dan prasarana sesuai syariat. Banyaknya penduduk muslim di Indonesia seharusnya menjadikan besarnya potensi pengembangan industri hiburan halal. Hal tersebut karena masyarakat muslim cenderung menginginkan produk halal sehingga pelaku ndustri halal akan dapat menarik investor dan membuka lapangan pekerjaan lebih banyak.  Permintaan masyarakat berbanding lurus dengan kemajuan sektor industri halal. Sudah selayaknya Indonesia mengembangkan industri hiburan halal agar pembangunan ekonomi semakin maksimal dengan bertambahnya cadangan devisa negara.

Industri halal berkaitan erat dengan halal lifestyle. Oleh karenanya, industri hiburan halal harus memenuhi etika-etika berbisnis menurut ajaran agama Islam, yaitu prinsip ibadah, kebebasan, keadilan, persamaan, toleransi, dan tolong-menolong. Intinya, baik pelaku industri maupun masyarakat sebagai konsumen, harus berpegang teguh terhadap semua yang dihalalkan oleh Allah dan membatasi diri dari apa yang telah dilarang. Indonesia menduduki peringkat kelima dalam sektor industri halal, artinya Indonesia belum terlalu mampu menyediakan konten-konten yang bersifat syari’ah dan memenuhi etika halal. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh pada ketidakmaksimalan penerapan halal lifestyle di kehidupan sehari-hari. Hal tersebut dikarenakan sifat manusia yang tidak lepas dari kebutuhan akan hiburan, tetapi kurang tersedianya konten halal untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Potensi dan manfaat yang besar dengan adanya industri hiburan halal di Indonesia bagi perekonomian dan gaya hidup seharusnya tidak boleh lagi disepelekan. Pemerintah dan pelaku industri harus bekerja sama menyediakan konten-konten hiburan halal yang memiliki nilai-nilai positif untuk mendukung gaya hidup halal masyarakat muslim maupun non muslim. Konten hiburan halal tersebut dapat digunakan sebagai penanaman nilai moral bangsa dan memajukan sektor industri halal dunia. Sebagai umat muslim harus lebih selektif dalam memilih dan memilah budaya-budaya yang masuk ke Indonesia sesuai dengan ajaran agama Islam. Media hiburan seharusnya menjadikan kita lebih dekat dengan Sang Pencipta, bukan malah melupakan-Nya. Oleh sebab itu, masyarakat, pemerintah, dan pelaku industri harus saling bekerja sama meningkatkan halal lifestyle sekaligus perekonomian negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun