Mohon tunggu...
Safina Erza
Safina Erza Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional di Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gibran sebagai Calon Wakil Presiden 2024, Representasi Anak Muda atau Dinasti Politik?

5 Januari 2024   17:28 Diperbarui: 5 Januari 2024   17:28 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Putusan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi merespon mengenai Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan hal tersebut dengan penambahan frasa pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Hal ini karena didalam Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 tidak diatur secara tegas mengenai syarat batas minimal usia bagi calon presiden dan wakil presiden. Artinya, semua mantan ataupun kepala daerah yang sedang menjabat dan berusia dibawah 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden maupun wakil presiden.

Disisi lain, putusan Mahkamah Konstitusi sebenarnya patut diapresiasi. Mengapa demikian? Karena hal ini akan berdampak dan dapat memperluas kesempatan bagi anak-anak muda untuk bergelut di dunia politik. Mereka dianggap dapat lebih mengerti dan memahami keadaan dan kebutuhan di era generasinya. Sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, memberi peluang dan kesempatan bagi Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo untuk masuk ke Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang sebagai calon wakil presiden dengan calon presiden Prabowo Subianto. Yang menjadi perhatian yaitu perbedaan usia pasangan calon presiden dan wakil presiden ini. Di mana calon presiden Prabowo Subianto yang saat ini berusia 72 tahun dengan calon wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka yang berusia 36 tahun. Artinya, usia Gibran setengah dari usia Prabowo.

Bagi koalisi dan pendukung Prabowo Subianto, Gibran dianggap sebagai kandidat terkuat. Mengapa? Karena Gibran dinilai cakap dan dapat mewakili kalangan anak muda. Berdasarkan pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2024 berasal dari Generasi Z dan Generasi Milenial sebanyak 55% dari total seluruh daftar pemilih tetap. Yang artinya suara generasi muda menyumbang lebih dari setengah seluruh masyarakat Indonesia. Tidak heran jika sosok Gibran dipilih menjadi pendamping Prabowo dalam pencalonannya sebagai presiden untuk memberikan dampak pada Pemilu 2024 nanti. Tak hanya itu, Gibran yang menjabat sebagai Wali Kota Solo menjadikan salah satu cara untuk mendapatkan suara dari wilayah yang dijabatinya sebagai wali kota tersebut. Faktor lain yang dapat menjadi alasan mengapa Gibran dikatakan sebagai kandidat terkuat yaitu Gibran Rakabuming Raka adalah anak pertama dari Presiden Joko Widodo yaitu presiden Indonesia saat ini. Pencalonan Gibran dianggap ada campur tangan dari karakter dan dukungan presiden Joko Widodo yang diharapkan dapat menguntungkan dan meningkatkan jumlah suara Prabowo-Gibran di Pemilu 2024 nantinya.

Dengan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden ini menjadi banyak pro kontra dikalangan masyarakat. Ada yang merespon baik dan ada pula yang merespon tidak baik tergantung dari perspektif pada nilai dan kepentingan politik yang dipilih masyarakat. Gibran dianggap belum mempunyai pengalaman dan jam terbang yang cukup untuk maju sebagai calon wakil presiden di Pemilu Presiden 2024. Apalagi Gibran yang menjabat Wali Kota masih 2 tahun lamanya. Disisi lain, bukan hanya semata-mata karena ia anak dari Presiden, Gibran sebagai representasi generasi muda yang mempunyai kompetensi dalam memimpin bangsa atas keberaniannya dalam mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Faktor-faktor diatas sebenarnya menjadi kecemasan di ranah politik. Takut akan adanya dinasti politik. Bisa saja hal ini akan melukai dan mengancam nilai demokrasi Indonesia. Gibran (anak sulung Presiden Joko Widodo) yang menjadi Wali Kota Solo, Bobby Nasution yaitu menantu dari Presiden Joko Widodo menjadi Wali Kota Medan. Tak hanya itu, Kaesang Pangarep (anak bungsu Presiden Joko Widodo) yang secara tiba-tiba menjadi ketua umum salah satu partai politik di Indonesia yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dan bayangkan jika nanti Gibran terpilih menjadi wakil presiden. Apakah demokrasi masih bisa dijalankan dan yakinkah tidak ada dinasti politik? 

Lain hal dengan yang baru-baru ini menjadi perhatian publik. Debat calon wakil presiden 2024 pada Jum'at, 22 Desember 2023. Debat ini pun banyak menyita perhatian lokal bahkan sampai internasional. Tak sedikit dari media Internasional yang memberikan respon baik atas penampilan debat Gibran. Gibran membawakan debat dengan tenang namun tetap diwarnai dengan sindiran yang cukup menohok lawan. Gibran dapat menyampaikan visi misinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan tenang dan menampik tuduhan bahwa ia masih kurang berpengalaman di dunia politik dan tindakan nepotisme yang lekat dengan dirinya. Jika memang nantinya Gibran menjabat, ia harus dapat membuktikan bahwa ia dapat memimpin dan menepis semua omongan yang meremehkan dirinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun