Pandemi covid membuat masyarakat tidak bisa melihat konser musik, panitia acara pun tidak bisa membuat konser musik karena adanya peraturan pemerintah yang melarang kerumunan. Namun saat ini sudah banyak konser musik yang mulai digelar dan dipadati banyak orang.
Konser musik merupakan suatu pertunjukan musik secara langsung di depan penonton sebagai hiburan atau healing bagi masyarakat terutama anak muda bahkan ada beberapa pendapat bahwa konser bisa mempromosikan musik-musik yang ada di Indonesia ke berbagai khalayak manusia bahkan bisa mancanegara.Â
Seperti yang kita tau, kerasnya suara konser ini bisa membuat telinga berdenging hal ini dikarenakan paparan suara yang terlalu lama dimana suara konser bisa melampaui 100 dB hingga 117 dB padahal nilai ambang batas kebisingan adalah 85 dB hal tersebut  dapat memberikan tekanan pada telinga kita dan apabila terpapar terus menerus bisa menyebabkan gangguan pendengaran.Â
Ada 2 cara pencegahan yang bisa dilakukan saat mendengarkan konser adalah:Â
1. mencari venue atau tempat yang cukup jauh dengan speaker atau sumber suara musik saat konserÂ
2. menggunakan ear plug atau ear muff
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H