Apa itu Pendidikan Pancasila?
Pendidikan Pancasila merupakan pendidikan yang mengenalkan dan menanamkan ideologi di Indonesia. Sebelum mempelejari Pendidikan pancasila lebih lanjut, kita harus mengetahui sejarah pembentukan Pancasila sebagai ideologi negara.
Indonesia sebagai negara majemuk yang memiliki keberanekaragaman suku, agama, ras, Bahasa, dan budaya merupakan modal dari kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut disebabkan karena Indonesia memiliki ideologi sebagai pedoman hidupnya. Ideologi tersebut ialah Pancasila. Pancasila merupakan gabungan dari dua kata yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar. "Lima dasar" ini menyatakan adanya lima dasar yang harus ditererapkan oleh rakyat negara Indonesia dalam memperkuat, memperkokoh, dan menjujung tinggi harkat dan martabat bangsa.
Sejarah Pembentukan Pancasila
Awal mula pembentukan dasar negara (Pancasila) disebabkan oleh perdana Menteri jepang yaitu Jendral Kaiso yang memberikan janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia untuk menarik simpati bangsa Indonesia kepada jepang dalam menghadapi tentara sekutu, dengan membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan indonesia) sehingga, dikeluarkanlah maklumat Gunsenkan No.23 tentang BPUPKI pada tanggal 29 April 1945. BPUPKI beranggotakan 63 orang dan diketuai oleh Dr. KRT, Radjiman Wedyodiningrat. BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. Sehari setelah pelantikan, BPUPKI mengadakan sidang pertamanya yang melibatkan beberapa tokoh untuk menyampaikan gagasan dasar Indonesia, di antaranya:
Muhammad Yamin mengusulkan lima prinsip dasar negara, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Tokoh-tokoh Islam seperti K.H. Wahid Hasyim dan K.H.A. Muzakir mengusulkan dasar negara berdasarkan Islam, namun Bung Hatta menolak dan mengusulkan Negara Persatuan Nasional yang memisahkan agama dan negara.
Soepomo mengusulkan gagasan tentang politik kenegaraan yang memisahkan agama dan negara, dengan prinsip-prinsip seperti Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan, Musyawarah, dan Semangat Gotong Royong.
Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara, yakni Nasionalisme, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Setelah sidang BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan Kembali Pancasila sebagai dasar negara dan menjadikan dokumen sebagai teks yang memproklamasikan kemerdekaan. Setelah sidang BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan Pancasila sebagai dasar negara.Lima prinsip Piagam Jakarta yakni:
1. Â Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.