Untuk urusan perhitungan pajak dan pengelolaan keuangan bisnis atau perusahaan, sebaiknya Anda menggunakan software akuntansi yang sudah terintegrasi seperti MASERP.
Software MASERP memiliki fitur Auto Number Tax yang dapat memudahkan Anda mencatat penomoran pajak untuk faktur pajak secara otomatis.
Anda juga bisa melihat dan mengeksport data pajak perusahaan Anda dengan menggunakan software tersebut dan bisa langsung diimport ke aplikasi e-Faktur.Â
Kemudian e-Faktur dapat langsung dibuat di dalam program MASERPÂ karena sudah terintegrasi dengan Online-Pajak yang dapat menghitung, menyetor dan melapor pajak dalam satu aplikasi saja.
Untuk Anda sebagai warga negara yang baik jangan lupa untuk membayar pajak ya. Ingat! Orang bijak taat pajak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H