Mohon tunggu...
Suraya Afiff
Suraya Afiff Mohon Tunggu... -

Aktif sebagai pengajar di program pasca sarjana dan saat ini juga dipercaya menjadi ketua Pusat Kajian di Departemen Antropologi FISIP UI. Topik-topik yang menjadi perhatian saya selama ini antara lain: lingkungan hidup dan persoalan agraria, isu-isu terkait kebijakan pembangunan dan pengentasan kemiskinan, partisipasi dan penguatan masyarakat, dan gerakan masyarakat sipil.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengalaman Mengurus Perpanjangan Pasport

29 Desember 2013   09:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:23 1069
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika tiba masa harus memperpanjang pasport, banyak diantara kita berfikir untuk membayar saja jasa kurir untuk mengurusnya agar tidak repot. Pemikiran ini dapat dipahami karena semua pun tahu mengurus dokumen apa saja ke kantor pemerintah biasanya lumayan ribet, sudahlah lama, juga perlu bolak balik. Namun bagi anda yang ingin mencoba mengurus pasport sendiri, saat ini tersedia layanan beberapa kantor imigrasi untuk mengurus perpanjangan pasport lewat pendaftaran online. Apa lagi membaca berita mengurus lewat pendaftaran online pasportnya dapat selesai sehari. Inilah yang membuat saya penasaran untuk membuktikan. Tulisan ini adalah pengalaman pribadi ketika mengurus perpanjangan pasport di kantor Imigrasi Jakarta Pusat pada akhir bulan Desember 2013. Meski kantor ini lumayan jauh dari dari tempat tinggal, saya sengaja memilih mengurus di sini karena kantor ini adalah satu dari dua kantor imigrasi yang saat itu menjanjikan pengurusan pasport yang selesai dalam satu hari.

Sebelum datang, inilah langkah-langkah yang perlu anda persiapkan:

1. Lakukan registrasi di website kantor imigrasi yang menyediakan fasilitas pengurusan pasport online. Lakukan proses ini  minimal 2 minggu (dan lebih baik lagi kalau jauh hari) sebelum tanggal kedatangan yang anda inginkan. Jangan lupa untuk menyimpan username dan kata sandi (password) yang digunakan untuk jaga-jaga bila ternyata perlu merubah tanggal kedatangan atau keperluan pengecekan lainnya. Upayakan pilih kedatangan di pagi hari terutama kalau berharap dapat mengurus pasport sehari selesai. Waktu terpagi adalah antara jam 7.30 - 8.30. Setelah selesai registrasi langsung cek email untuk memastikan apakah anda menerima konfirmasi pendaftaran online yang dikirim secara otomatis ke alamat email. Saya perlu dua kali mengecek registrasi online ini karena konfirmasi lewat email tidak segera diterima. Di lembar registrasi ini a.l. berisi informasi tentang data pribadi, tanggal kunjungan dan waktunya. Di lembar ini juga tercantum barcode registrasi online;

2. Cetak lembar konfirmasi yang diterima lewat email. Sebaiknya buat tiga lembar. Satu lembar konfirmasi ini anda bawa ke bank BNI terdekat untuk melakukan pembayaran pengurusan pasport sejumlah uang yang tertera di lembar konfirmasi. Lakukan ini minimal sehari sebelum tanggal kedatangan ke kantor imigrasi. Simpan semua lembar resi pembayaran untuk ditunjukkan sebagai bukti pembayaran;

3. Buat fotocopy di kertas A4 dokumen sebagai berikut: KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan bagian depan pasport lama (lembaran yang ada fotonya). Semua dokumen ini termasuk KTP, di fotocopy di lembar A4 utuh jangan dipotong. Bawahlah semua dokumen fotocopy dan juga aslinya ketika datang ke kantor imigrasi nanti.

Dihari kedatangan pengurusan pasport:

1. Datanglah sepagi mungkin. Meskipun di lembar konfirmasi tertera jam 7:30, sebaiknya datang minimal jam 7 pagi;

2. Setelah tiba di kantor imigrasi, segera tanya petugas kemana mesti mendaftar pengurusan pasport online. Pengalaman saya para pendaftar online mendapat prioritas untuk mendaftar. Setelah menulis di buku pendaftaran, petugas akan memberikan kertas nomer pendaftaran;

3. Setelah itu bergegaslah ke loket Koperasi (di kantor imigrasi Jakarta Pusat anda mesti keluar ruang tunggu dan jalan ke belakang gedung). Tunjukan nomer pendaftaran ke petugas loket untuk meminta map kuning yang diperoleh tanpa perlu membayar lagi. Pengalaman saya petugas meminta satu copy lembar pendaftaran online. Untuk pendaftar online, anda tidak perlu lagi mengisi formulir yang ada terselip di dalam map kuning;

4. Setelah mendapat map kuning, kembali ke dalam ruangan tunggu untuk menunggu loket di buka jam 8 pagi. Petugas akan mengumumkan loket mana yang dibuka khusus untuk pendaftar online;

5. Petugas loket akan memeriksa kelengkapan fotocopy dan meminta anda menunjukkan dokumen aslinya. Setelah semua dokumen diperiksa, petugas akan mengembalikan semua berkas di map kuning kepada anda. Sebelum meninggalkan loket jangan lupa periksa apakah pasport yang distepler petugas di map kuning tidak tertukar dengan pasport orang lain;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun