Mohon tunggu...
Safia PutriHamida
Safia PutriHamida Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar-Mahasiswa

Topik Favorit saya mengenai seputar ilmu hukum

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aspek-Aspek Hukum Internasional Mengenai Pengawasan Masuknya Orang Asing ke Indonesia oleh Aparat Imigrasi

14 Desember 2024   13:50 Diperbarui: 14 Desember 2024   13:29 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Implementasi di Indonesia :
   Aparat imigrasi bekerja sama dengan lembaga internasional untuk mengidentifikasi dan menangani individu yang terlibat dalam tindak pidana, seperti perdagangan manusia atau terorisme. Hal ini membantu memastikan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat nasional tetapi juga mendukung keamanan global.

 Tantangan dalam Pelaksanaan
Meskipun berbagai aturan telah diterapkan, pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:
- Keterbatasan Sumber Daya : Aparat imigrasi sering kali kekurangan sumber daya manusia dan teknologi yang memadai untuk memeriksa jumlah besar orang asing yang masuk.
- Ketidakselarasan Regulasi Nasional dan Internasional : Beberapa kebijakan domestik terkadang bertentangan dengan kewajiban internasional, seperti dalam kasus penanganan pengungsi.
- Ancaman Keamanan Transnasional : Kejahatan lintas negara, seperti perdagangan manusia dan penyelundupan, semakin kompleks dan sulit untuk diawasi.

Kesimpulan dan Rekomendasi
Pengawasan terhadap masuknya orang asing ke Indonesia oleh aparat imigrasi tidak hanya berlandaskan hukum nasional tetapi juga melibatkan berbagai aspek hukum internasional. Prinsip-prinsip seperti kedaulatan negara, perlindungan HAM, dan non-refoulement harus diterapkan secara seimbang untuk menjaga keamanan nasional sekaligus menghormati kewajiban internasional.

Rekomendasi :
1. Meningkatkan kapasitas aparat imigrasi melalui pelatihan dan penyediaan teknologi canggih.
2. Menyelaraskan regulasi domestik dengan norma internasional untuk menghindari konflik hukum.
3. Memperkuat kerja sama internasional, baik dalam pertukaran data maupun penegakan hukum bersama.

Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia dapat menjalankan pengawasan imigrasi yang efektif, adil, dan sesuai dengan standar internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun