Istilah korupsi berasal dari bahasa latin yakni corruptio. Dalam bahasa Inggris adalah corruption atau corrupt, dalam bahasa Perancis disebut corruption dan dalam bahasa Belanda disebut dengan coruptie. Dan dari bahasa Belanda itulah lahir dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan kata korupsi.1 Korup berarti busuk, buruk; suka menerima uang sogok (memakai kekuasaannya untuk kepentingan sendiri dan sebagainya).2 Korupsi adalah perbuatan yang buruk (seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.
Sobat kompasiana, mari kita renungkan sebenarnya apa penyebab terjadinya korupsi? Ada beberapa teori penyebab terjadinya korupsi yang pada intinya terbagi atas faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal merupakan penyebab orang melakukan korupsi atas dorongan (pengaruh) pihak luar atau lingkungan. Faktor internal penyebab korupsi datangnya dari diri pribadi atau individu. Faktor internal sangat ditentukan oleh kuat tidaknya nilai-nilai anti korupsi tertanam dalam diri setiap individu.
Perilaku konsumtif bisa datang dari lingkungan maupun diri sendiri. Perilaku ini yang menyebabkan orang ingin menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan konsumtifnya tersebut, korupsi menjadi opsinya. Diri sendiri kurang bersyukur, tekanan dari lingkungan sekitar menimbulkan perilaku konsumtif ini. Akhirnya melakukan korupsi demi memenuhi kebutuhan yang sebenarnya hanya untuk "gengsi" saja.Â
Menerapkan hidup sederhana menjadi solusi untuk permasalahan ini dan agar terhindar dari perilaku korupsi, bersyukur dan tidak harus mengikuti gaya hidup orang lain sudah menjadi wujud realisasi dari hidup sederhana.
Ayo cegah perilaku korupsi mulai dari gaya hidupmu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H