Mohon tunggu...
SaffanahMEP_PWK UNEJ
SaffanahMEP_PWK UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa unej prodi pwk fakultas teknik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Jauh tentang Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah

17 April 2023   04:01 Diperbarui: 17 April 2023   05:24 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa sih yang dimaksud dengan pinjaman daerah dan obligasi daerah? Pasti kita tidak akan asing dengan keduanya jika kita membahas tentang perekonomian pemerintah dalam rangka pembangunan suatu wilayah atau kota. Pinjaman daerah merupakan transaksi yang mengakibatkan suatu daerah menerima sujumlah uang atau bahkan meminta manfaat yang bernilai uang dari pihak lain, sehingga dengan hal tersebut di debani kewajiban untuk membayar Kembali. Atau bisa disimpulkan bahwa pinjaman daerah adalah bentuk pinjaman yang diberikan pemerintah pusat atau bahkan Lembaga keuangan kepada pemerintah daerah guna biaya kegiatan yang dilakuakan di wilayah tersebut. Pada pinjaman daerah ini biasanya digunakan sebagai dana pembangunan infrastruktur, pengembangan pada sektor pariwisata, kualitas layanan pada publik, dan masih banyak lagi.

Biasanya peminjaman daerah diberikan dengan jangka waktu tertentu dan sesuai tingkat bunga yang telah disepakati oleh pemerintah pusat ataupun Lembaga keuangan dengan pemerintah daerah. Nilai proyek atau kegiatan yang akan dilakukan, kemampuan pemerintah untuk membayar, dan juga resiko yang di tanggung oleh pemberi pinjaman menjadi patokan jumlah pinjaman dan juga besar bunga yang harus di bayar oleh pemerintah daerah. Mendapatkan pinjaman tersebut tidak tiba – tiba mendapatkan pinjaman daerah tersebut. Yang dilakukan pertama kali oleh pemerintah daerah adalah membuat proposal proyek ataupun kegiatan yang akan dilaksanakan, tidak hanya itu pemerintah daerah juga harus mempersiapkan rincian anggaran dalam pengelolaan keuangan proyek tersebut. Sebelum adanya persetujuan pinjaman dan juga pencairan pinjaman tahap selanjutnya yang dilakukan adalah menunggu evaluasi terhadap proposal yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Dalam peminjaman daerah ini pasti memiliki resiko yang harus diperhatikan, yaitu resiko gagal bayar atau bisa disebut tidak mampu membayar atau memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan juga pokok pinjaman. Supaya tidak terjadi hal yang tidak di inginkan seperti itu pemerintah daerah harus melakuakn perencanaan dan pengolallan keuangang yang baik dan juga memperhatikan bagaimana kondisi keungan dan juga kemampuan pembayaran sebelum melakukan atau mengajukan sebuat pinjaman daerah kepada pemerintah pusat atau bahkan Lembaga keuangan.

Pada pinjaman daerah ini memiliki banyak sekali manfaat guna kebaikan atau kemajuan daerah. Manfaat yang dapat dirasakan dengan diajukan sebuah peinjaman daerah ini adalah:

  • Membiayai proyek atau juga keguatan pembanguan
  • Pinjaman daerah ini dapat digunakan sebagai dana guna pembanguan daerah atau proyek daerah. Dengan pengajuan pinjamanan daerah pemerintah daerah bisa melakukan pengembangan pada infrastruktur dan juga meningkatkan kualitas pada layanan punblik di daerah.
  • Meningkatkan perekonomian pada daerah
  • Kembali pada manfaat yang pertama yaitu meningkatkan kualitas pada layanan public, diharapkan setelah meningkatnya kualitas layanan public dapat juga meningkatkan daa tarik daerah untuk inventasi dan pariwisata, sehingga dengan hal tersebut bisa meningkatkan perekonomian di suatu daerah tersebut.
  • Memepercepat dalam pembangunan daerah
  • Mengapa pinjaman daerah bisa mempercepat pembangunan daerah? Karena pemerintah daerah tidak perlu lagi menggunakan atau menunggu dana dari APBN atau bahkan sumber lainnya guna membiayaai proyek pembangunan pada daerah tersebut.
  • Memperkuat otonomi pada daerah
  • Dengan adanya peminjaman daerah pemerintah daerah memiliki lebih banyak sumber daya keuangan  yang dapat digunakan sebagai pembiayaan proyek pembanguan daerah. Hal ini bisa memperkuat otonomi daerah dan juga meningkatkan kemandirian keuangan pada daerah tersebut.

Sedangkan obligasi daerah adalah salah satu bentuk pijaman jangka waktu yang Panjang yang bersumber dari masyarakat untuk membiayai proyek pembangunan sarana dan prasarana public yang menghasilkan penerimaan bagi APBD dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Di sini yang dimaksud dengan pinjaman yang bersumber dari mayarakat, iyalah berupa surat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dan tidak dijamin oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah dapat menerbitkan obligasi daerah sepanjang memnuhi persyaratan pinjaman dan hanya dapat dilakukan dipasar modal dpmestik dan dalam mata uang rupiah.

Secara umum obligasi adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintahan daerah atau sebuah badan hukum sebagai bukri bahwa pemerintah atau badan hukum tersebut telah melakukan pinjaman ataupun hutang kepada pemegang sertifikat yang telah diterbitkan, diman pinjaman tersebut akan dibayar Kembali sesuai dengan jangka waktu dan persyaratan yang telah disetujui bersama - sama. Obligasi daerah memiliki ciri khas karena dijamin oleh pemerintah daerah sebagai pengganti jaminan yang digunakan. Lembaga yang terlibat dalam penerbitan dalam sebuah obligasi daerah adalah regulator, self regulatory organizations atau bisa disebut (SRO), emiten, pemegang efek, perusahaan efek, profesi penanjung, dan juga Lembaga pendukung.

Terdapat manfaat yang dapat dirasakan pada obligasi daerah ini, seperti:

  • Mempercepat sebuah pembangunan daerah
  • Obligasi daerah ini bisa digunakan untuk pembiayaan pembangunan di daerah. Dengan adanya dana yang lebih banyak, pemerintah dareah bisa dengan mudah menyelesaikan pembangunan daerah supaya cepat rampuang.
  • Menambah sumber dana daaerah
  • Adanya obligasi daerah ini pendanaan untuk pembangunan daerah menjadi bertambah. Dengan menambahnya sumber dana pemerintah daerah dapat mengembangkan daerah lebih baik lagi dan juga lebih cepat.
  • Dapat dijual Kembali di pasar modal
  • Oblibagsi dearah ini dapat juga diperjual belikan di pasar modal hingga investor dapat menjual Kembali surang hutang dan juga memperoleh keuntungan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun