Mohon tunggu...
Safari ANS
Safari ANS Mohon Tunggu... -

Journalist Independent \r\n\r\nsafari_ans@yahoo.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

BBM Tak Perlu Naik

26 April 2012   01:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:06 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penjualan mobil tahun lalu capai angka 890.000 unit lebih mobil baru dengan menghasilkan pajak sekitar Rp 107 Trilyun.
Artinya, jika kita ingin berbuat adil dalam sistem ekonomi liberal sekarang ini, mestinya Pemerintah melakukan evaluasi tentang siapa atau sektor mana yang paling menyedot BBM bersubsidi selama ini.
Hampir semua kajian selama mengarah kepada bahwa hampir 80% pengguna BBM bersubsidi itu adalah mobil pribadi. Jika demikian maka maksud dan tujuan utama Pemerintah memberikan subsidi BBM itu agar tidak membebani rakyat kecil agaknya tidak tercapai. Karena pemilik kendaraan mobil pribadi adalah notabene nya orang yang mampu. Sebab kalau bukan golongan orang mampu mana mungkin bisa beli mobil hang harganya rata-rata di atas Rp 150 juta.
Menurut saya, lebih bagus Pemerintah mengenakan tarif khusus kepada pembeli mobil baru minimal setara dengan beban pajak atau kenakan sebesat 25% dari harga jual mobil baru.
Itu sebagai beban subsidi BBM, sehingga Pemerintah punya post pendapatan baru yang bisa menutupi kekurangan APBN khususnya di sektor BBM dalam negeri.
Kedua, yang bisa dilakukan Pemerintah sesuai dengan tuntutan konstitusi adalah melakukan renegosiasi kontrak kerja eksplorasi minyak dalam negeri. Bahwa kepentingan rakyat Indonesia harus ditempatkan terlebih dahulu. Jika para mitra kerja minyak Indonesia tidak mampu memenuhi tuntutan konstitusi, maka Pemerintah melalui DPR bahkam MPR wajib membatalkan kontrak perjanjian kerjasama tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun