Mohon tunggu...
SAFA MARELLA PRISTRIANTI
SAFA MARELLA PRISTRIANTI Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

hobi menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pinjaman dan Obligasi Daerah untuk Pembangunan Infrastruktur

16 April 2023   18:50 Diperbarui: 16 April 2023   18:55 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pinjaman daerah dan obligasi daerah merupakan dua jenis pendanaan untuk pemerintah daerah yang memiliki tujuan yang sama yaitu memperoleh dana untuk membiayai program dan proyek pemerintah daerah. Namun, ada beberapa perbedaan yang penting antara pinjaman daerah dan obligasi daerah.

Pinjaman daerah adalah bentuk pendanaan yang diperoleh dari lembaga keuangan, seperti bank atau lembaga keuangan non bank, dimana pemerintah daerah akan mengajukan permohonan pinjaman. Pinjaman daerah ini memiliki berbagai sumber pandanaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Lain, Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank. 

Pemerintah daerah kemudian harus membayar kembali pinjaman pada tanggal jatuh tempo yang disepakati bersama dengan kepentingan atau bunga yang ditetapkan. Pinjaman daerah biasanya disertai dengan persyaratan keuangan seperti suku bunga yang lebih tinggi dan jaminan yang lebih diperketat daripada obligasi daerah. 

Pinjaman daerah ditujukan untuk kegiatan pembiayaan pembangunan infrastruktur layanan publik yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat di daerah tersebut maupun bagi para masyarakat yang berkunjung ke daerah tersebut. Persetujuan DPRD dibutuhkan untuk pinjaman jangka menengah dan jangka panjang.

Sedangkan obligasi daerah adalah bentuk pendanaan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dalam bentuk efek yang diperdagangkan pada pasar keuangan. Obligasi daerah sendiri merupakan bentuk pinjaman Jangka Panjang yang berasal dari masyarakat untuk membiayai proyek infrastruktur publik yang menghasilkan penerimaan bagi APBD dan/atau memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Dalam kata lain obligasi daerah adalah surat hutang yang menunjukan bahwa pemegang obligasi berhak untuk menerima pembayaran atas modal dan bunga sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pada obligasi tersebut. Obligasi daerah biasanya menawarkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman daerah, dikarenakan obligasi daerah mempunyai skala ekonomi yang besar dan memberikan kemudahan pilihan bagi investor dalam menginvestasikan dana.

Pemerintah daerah biasanya memilih antara pinjaman daerah atau obligasi daerah tergantung pada kebutuhan pendanaan dan sumber daya yang tersedia. Obligasi daerah biasanya lebih efektif dalam memperoleh dana karena dapat menjangkau investor dalam jumlah besar. Namun, obligasi daerah juga memerlukan biaya yang lebih mahal dan lebih rumit dalam pengelolaannya. Sedangkan, pinjaman daerah memerlukan perizinan dan persetujuan serta jaminan yang lebih ketat daripada obligasi daerah.

Kesimpulannya, pinjaman daerah dan obligasi daerah adalah dua bentuk pendanaan yang umum digunakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai program dan proyek. Pinjaman daerah diperoleh dari lembaga keuangan sedangkan obligasi daerah adalah surat hutang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Keduanya memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing tergantung pada kebutuhan dan kondisi keuangan pemerintah daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun