Pupuk kompos merupakan salah satu pupuk organik yang dihasilkan dari proses pembusukan sisa bahan organik seperti tanaman maupun hewan dan terjadi interaksi antara mikroorganisme atau bakteri pembusuk yang bekerja di dalam bahan organik tersebut. pupuk kompos memiliki manfaat sebagai penyedia sumber hara makro dan mikro mineral secara lengkap, dan juga dapat memperbaiki pH pada tanah.
Kegiatan PMM UMM kelompok 46 gelombang 5 ini dilaksanakan di  Desa Selorejo, Kec Dau, Kota Malang, dimana desa tersebut merupakan salah satu desa budidaya jeruk yang cukup besar. jeruk merupakan komoditas utama daerah ini yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, sehingga daerah ini terkenal dengan wisata petik jeruknya. sehingga diperlukan inovasi baru untuk memaksimalkan pemanfaatan budidaya jeruk tersebut, salah satunya dalah memanfaatakan jeruk busuk yang sudah tidak dapat dijual dan dikonsumsi lagi dengan menjadikannya sebagai pupuk kompos.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam pembuatan kompos berbahan dasar jeruk tersebut meliputi persiapan bahan seperti bauh jeruk yang sudah busuk, gula merah, EM-4, air cucian beras dan air, kemudian persiapan alat seperti tong/drum dan pisau, selanjutnya buah yang sudah disiapkan dipotong dan dihaluskan kemudian ditambahkan gula merah, EM-4, air cucian beras dan juga air. dilakukan fermentasi selama kurang lebih 15 hari, setelah 15 hari kompos sudah dapat dimanfaatkan dan diaplikasikan pada tanaman yang membutuhkan penambahan unsur hara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H