Mohon tunggu...
Saeran Samsidi
Saeran Samsidi Mohon Tunggu... Guru - Selamat Datang di Profil Saya

Minat dengan karya tulis seperi Puisi, Cerpen, dan karya fiksi lain

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pamong Budaya Banyumas Nasibmu Kini

18 Desember 2018   15:50 Diperbarui: 18 Desember 2018   17:06 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ketika saya  blusukan di Mbah Geogle tanpa sengaja saya menemukan sebuah judul Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pamong Budaya yang diunggah oleh  Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jumat, 12 Januari 2018 tentang posisi jabatan pamong budaya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai instansi pembina jabatan fungsional Pamong Budaya telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1390/E.E1/KP/2017 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pamong Budaya melalui penyesuaian/inpassing.

Wah, ada lowongan jabatan fungsional pamong budaya melalui impasing pada tahun 2018 ini. Padahal pamong budaya pernah direkrut sejak tahun 2005. Ketika itu bidang kebudayaan yang ada di Dinas Pendidikan dialihkan ke Dinas Pariwisata lalu menjadi Dinporabudpar (Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata) maka para penilik kebudayaan dijadikan pamong budaya.

Saat itu, BKD Banyumas menyiapkan 27 posisi pamong budaya, lalu diseleksi dan hanya 23 orang yang mendapat SK. Para pamong kebudayaan tersebut bertugas di bidang sesuai minat dan keahliannya  maka ada pamong budaya bidang kesenian, sejarah, bahasa, kepurbakalaan dan nilai tradisi terbagi dalam tugas-tugas di 27 kecamatan di Banyumas.

Bagaimana kini keadaan pamong budaya Banyumas? Tinggal lima dan ditambah satu pindahan dari Cilacap sehingga ada enam. Bagaimana nasib para pamong budaya yang lain? Ada yang mengundurkan diri dan banyak yang pensiun dan yang kini masih ada nasibnya merana.

Sebenarnya apa si pamong budaya? Pamong Budaya adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang melaksanakan pembinaan dan pengembangan kebudayaan yang berstatus PNS dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Sementara Pamong Budaya Non PNS adalah pegawai non PNS yang melaksanakan tugas sebagai motivator dan inspirator dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan di daerah masing-masing.

Oooo ... tengane kaya kuwe? Nah, dalam upaya melaksanakan tugas dan fungsi membina dan mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia itu maka langkah-langkah operasional yang dilakukan adalah melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat : 1. Memelihara dan Melindungi; 2. Menggali dan Meneliti; 3. Mengembangkan dan Memperkaya;4. Menanamkan; 5. Menyebarluaskan; 6. Memanfaatkan; 7. Menanggulangi pengaruh budaya asing yang negatif; 8. Kerjasama (lintas sektor, antar pemerintah dan masyarakat luas, internasional)

 Alaaaa ... abot ya? Begitulah, maka banyak pamong budaya yang pada ngresula, mrotholi, atau "mensiun diri" Ada yang mengatakan tidak ada angka kredit untuk kenaikan pangkat. Ada yang mengatakan karena mereka enggan untuk melakukan satu atau lebih dari delapan bidang operasionalnya, dll.

Untuk mengatasi masalah pamong budaya, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Deskart Sotyo Jatmiko membentuk komunitas Cagak Budaya. Ini merupakan wadah bagi pamong budaya yang dibantu tenaga dari instansi, pegiat dan pemerhati budaya yang siap bekerja keras.

Deskart menjelaskan, komunitas yang dibentuk tersebut akan menjalankan fungsi seperti pamong budaya. Di antaranya pendataan berbagai jenis kesenian hingga kesejarahan dan menjalankan program kesenian. Secara periodik mereka akan membuat pelaporan terbaru mengenai perkembangan yang ada di tiap wilayahnya.

Kembali ke nasib pamong budaya Banyumas saat ini. Kini mereka klonthang-klanthung  bingung mau apa. Pangkat dan karier mandhek karena sejak tahun 2015 jabatan pamong budaya ini ditiadakan, dibubarkan. Padahal komunitas para pamong budaya ini pernah menyelenggarakan beberapa kegiatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun