Mohon tunggu...
Saeran Samsidi
Saeran Samsidi Mohon Tunggu... -

Saeran Samsidi alias Pak Banjir wong Banyumas sing coag, cablaka tur semblothongan!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyambut Hari Jadi Banyumas dengan Mengenang Kisah Heroik para Pimpinan Tlatah Banyumas

7 Mei 2014   02:50 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:47 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Jadi Banyumas ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor : 2 Tahun 1990 yang menetapkan tanggal 6 April 1582 adalah saat R. Djoko Kahiman diangkat menjadi Adipati Wirasaba VII dengan gelar Adipati Warga Utama II oleh Sultan Pajang Hadiwijaya dan selanjutnya menjadi Adipati Banyumas pertama.

Terlepas dari kontroversi penetapan 6 April 1582yang menimbulkan tanggapan berbagai pihak, salah satunya adalah doktor sejarah Banyumas dari UMP Sugeng Priyadi yang mengungkapkan bahwa 22 Februari 1571 adalah waktu yang tepat sebagai Hari Jadi Banyumas dibandingkan 6 April 1582, kula arep ngajek pembaca warga Banyumas mengenang jiwa kepahlawanan pimpinan

[caption id="attachment_306289" align="aligncenter" width="350" caption="Bupati Banyumas yang ke-31 Ir. Achmad Husein diarak untuk mengikuti prosesi kirab pusaka dalam rangka Hari Jadi ke-432 Banyumas, Sabtu 9 April 2014. (foto koleksi pribadi) "][/caption]

Banyumas kala itu dalam melawan pengaruh dan tekanan pada kemandirian budaya tlatah Banyumas.

Heroisme tlatah Banyumas,

Mangga, dipuntelusurikisah Yudanegara I (Mertayuda II) danYudanegara V(Budiono Herusatoto & Sugeng Priyadi). Kedua pemegang kekuasaan tlatah Banyumas zaman itu menunjukan suatu perlawanan terhadap pusat kekuasaanKraton Surakarta. Suatu perjuangan untuk mempertahankan identitas budaya.

Yudanegara I sebagai senapati perang melawan Trunajaya dicopot dari jabatan Bupati Semarang oleh Amangkurat III dan kembali ke Banyumas untuk mewarisi kedudukan ayahandanya Tumengung Adipati Mertayudha. Ia dipanggil Sinuhun karena aduan sang garwa RA Klething Kuningkarena perlakuan tidak menyenangkan. Akibatnya ia dihukum mati di sebuah masjid di desa Todan. Maka, Yudanegara I dikenal sebagai Tumenggung Seda Todan atau Tumenggung Kokum dari kata kaukum, dihukum.Peristiwa tragis tersebut menyulut amarah rakyat Banyumas. Terlebih-lebih penggantinya adalah Raden Tumenggung Suradipura dari kerabat kraton.

Kisah Yudanegara V ada kaitannya dengan kisah Bupati Mardjoko. Yudanegara V dipecat Paku Buwana IVkarena keberaniannya mengekspresikan kemandirian Banyumas melalui simbol wringin kembar di alun-alun Banyumas. Tata alun-alun Banyumas yang ada sepasang wringin kurung lalu jalan membelah di tengah alun-alun dianggap ngilani

(menantang) kekuasaan raja. Karena model alun-alun ini hanyalah milik tunggal sang raja sebagai lambang kewibawaan.

Beda dengan Bupati Mardjoko yang justru merombak tata alun-alun yang diwariskan oleh leluhurnya,Yudanegara V sebagai lambang kemandirian Banyumas. Dengan Mardjoko mencabut wringin kembar dan membuldozer jalan tengah alun-alun justrumenunjukan bah-

wa dirinya tidak mandiri secara budaya dan tidak melestarikan warisanleluhur. Kalau Yudanegara V dipecat raja Surakarta,sama halnya dengan Bupati Mardjokogagal mindho.

[caption id="attachment_306290" align="aligncenter" width="300" caption="Bupati pertama Banyumas, Joko Kaiman dan kang garwa Rr Kartimah diperagakan oleh Kakang MbekayuBanyumas. (foto koleksi pribadi)"]

1399381006841076560
1399381006841076560
[/caption]

Kesediaan Bupati Achmad Husein menerima gelar Kanjeng Pangeran Haryo Adipati Purbowinoto dari Kraton Surakarta juga menunjukan tidak mewarisi kesejatian budaya sebagaimana dilakukan oleh leluhur pendahulunya. Ada dua alasan, pertama adalah alasan budaya. Sebagaimana kisah Yudanegara I, Yudanegara V yang penuh heroisme berani menentang pusat kekuasaan kraton Surakarta dengan konsukuensi dibunuh dan dipecat. Semua demi mempertahankan eksistensi kemerdekaan budaya cedhek watu adoh ratu. Sama halnya dengan Bupati Mardjoko yangmengembalikan tata alun-alun yang berarti takluk ndherek kultur kraton, demikian pula Bupati Achmad Husein, sendhikodhawuh menjadisentono dalem sesuai dengan ucapannya saat penganugerahan “ Insyaallah, kulo badhe jogo projo, gelar niki ““ (SM,31/8/2013)

Yang kedua, adalah alasan politis. Achmad Husein sebagai representatif kawula kandhang bantheng yang diusung PDIP adalah mewakiliwong cilik, rakyat jelata. Sedang gelar kebangsawanan adalah simbol kaumfeodalis. Contoh,Jokowi sebagai simbol wong cilik yang lagi digadhang-gadhang menjadi Presiden.

Jejak-jejak sejarah perjuangan leluhur wong Banyumas yang selalu gigih mempertahankan kemandirian budayanya antara lain adalah, mempertahankan bahasa Banyumas yang merupakan warisan bahasa Mataram Kuna yangdiubah oleh kraton menjadi bahasa bandhekan. Lalu, konsukuensi perjuangan Yudanegara I, Yudanegara V dan Adipati Wargautama yang terbunuh oleh gandhek Sultan Hadiwijaya.

Para pemimpin Banyumas dan rakyatnya sejak dulu selalu berjuang membela Tanah Jawa dari tindasan penjajah, baik itu Belanda maupun Inggris. Dari zaman pengembanganIslamdi wilayah Jateng Barat, Sultan Agung, Pembrontakan Trunajaya, Geger Pecinan, dll. sampai Perang Dipanegara yang menghasilkan Banyumas bukan lagi tlatah wewengkon kraton. Leluhur kita selalu menunjukkan semangat heroisme mempertahan budaya dan politis.

Semoga kisah ini, kisah perjuangan, pengorbanan rakyat danpemimipin jaman dahulu dalam mempertahankan kemandirian identitas budayanyamenjadi acuan belajar kita warga Banyumas, khususnya para pemimpinnya,untuk tetap selalu melestarikan danmempertahankansemangat herois, warisan leluhur. Selamat hari jadi ke- 432 Banyumas !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun